Viral seorang ibu tega menjual putrinya hanya demi narkoba seharga Rp200 ribu. Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: INNALILLAHI Kasat Narkoba Polres Jaktim Tewas Tertabrak Kereta, Diduga Bunuh Diri, Baru Jabat 2Pekan
Baru-baru ini, rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang mengejutkan dan memilukan menangkap saat seorang ibu yang kecanduan narkoba menjual anaknya yang berusia tiga tahun seharga Rp200 obat-obatan.
Mayat seorang anak bernama Little Luz Maida yang babak belur ditemukan pada tanggal 22 April, terbungkus kemeja pria di atas tempat tidur di sebuah rumah kosong.
Penduduk setempat yang marah di Pedro Juan Caballero, Paraguay dilaporkan telah mencoba untuk menghukum mati ibu gadis itu, Aurelia Salinas, 42, saat dia dibawa pergi oleh polisi.
Saat pertama kali diinterogasi, Salinas mengatakan kepada polisi bahwa sang anak, Luz telah menghilang dari tempat tidurnya semalaman.
Namun, setelah dia dihadapkan dengan rekaman CCTV, mengakui bahwa dia telah menjual putrinya untuk narkoba.
Baca juga: Caper!, Pengantin Kesal Dua Tamu Pernikahan Pakai Gaun Putih, Momen Indah Jadi Berantakan
Baca juga: Sedang Susui Bayinya, Wanita Terperanjat, Muncul Lelaki Mendekat dan Berbisik Kapan Giliranku?
Salinas telah menerima 30 keping kokain dengan senilai Rp200 ribu sebagai ganti putrinya.
Dalam video itu, pacar pengedar narkoba Salinas terlihat membawa gadis kecil itu pergi dari rumahnya.
Pada satu titik tampak sang pacar menamparnya untuk menghentikannya berjuang.
Pengedar narkoba itu kemudian mengaku membunuh Luz, menurut media setempat.
Hasil otopsi mengungkapkan bahwa dia telah dilecehkan secara seksual dan mati secara lemas.
Baik Salinas dan pacarnya telah ditangkap, bersama seorang remaja berusia 17 tahun yang diduga juga terkait dengan kejahatan tersebut.
Penyelidik mengatakan Salinas tampaknya berada di bawah pengaruh obat-obatan dan menunjukkan sedikit emosi saat polisi mencari putrinya yang hilang.
Keluarga itu dikatakan memiliki "sejarah tragedi".
Salinas di masa lalu juga pernah mengizinkan seorang pria berusia 30 tahun untuk melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya yang berusia 12 tahun dengan imbalan obat-obatan, kata polisi.