Berita Viral

BUKTI Sudah Kuat, Oknum Bos Perusahaan Ajak Staycation Karyawati Malah Tak Dipecat 'Menunggu Proses'

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Talitha Desena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bos ajak kencan karyawan. Belum dipecat, oknum perusahaan yang ajak staycation karyawan kini masih berstatus pekerja.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Belum dipecat, oknum bos perusahaan yang ajak staycation karyawan kini masih berstatus pekerja.

Sosok pria yang mengajak staycation karyawan wanita demi perpanjangan kontrak kini masih bisa bernafas lega.

Pasalnya pria yang diketahui berinisial H kini masih sebatas dinonaktifkan oleh perusahaan yang memperkerjakan dirinya.

Dimana diketahui perusahaan yang memperkerjakan oknum tersebut adalah PT Ikeda.

AD dan pengacaranya membongkar tabiat bos mesum di Cikarang ajak staycation karyawatinya. (youtube channel TvOneNews)

Seperti dilansir dari Tribun Jabar (14/5/2023) PT Ikeda belum memecat karyawannya tersebut.

Padahal kuat dugaan H mengajak ngamar demi perpanjangan kontrak kerja karyawatinya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Saat ini oknum perusahaan itu sudah kami berikan sanksi yakni di non aktifkan, " kata Kuasa hukum PT Ikeda Ruddy Budhi Gunawan.

Baca juga: BEJATNYA! Bos Ajak Staycation Karyawati, Korban Kini Resmi Laporkan Atasan, Polisi: Segera Diperiksa

Ruddy mengungkapkan, oknum yang diduga mengajak staycation karyawati berinisial AD merupakan manager outsourcing.

Diketahui H sudah bekerja sejak tahun 2020 terhitung sudah senior.

"Kami masih menunggu proses dari pihak kepolisian."

"Jika memang terbukti bersalah maka sanksi yang lebih berat yakni PHK, " katanya.

Terungkap isi chat bos ke karyawati saat ajak staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak. (Youtube channel Metro TV News)

Ruddy mengungkapkan apa yang dilakukan H sudah melanggar SOP (Prosedur Operasi Standar) perusahaan.

Meskipun hanya makan dan kemudian berjalan-jalan dengan alasan pekerjaan sekalipun hal itu sudah termasuk pelanggaran. 

"Kami dengan kasus ini, perusahaan menyampaikan sangat empati kepada AD atas kejadian spt ini,"

"dan berharap tidak akan terjadi lagi kepada karyawati dimana pun berada."

Halaman
123