TRIBUNNEWSMAKER.COM - HEBOH polisi tembak remaja tak bersalah saat acara dangdutan di Gunungkidul.
Seperti yang diketahui, belum lama ini warga Gunungkidul digemparkan dengan tembakan polisi saat acara hiburan berlangsung.
Hal ini terjadi saat acara warga rusuh hingga membuat kegaduhan.
Melihat kondisi sudah tidak kondusif salah satu polisi menembakkan pistolnya.
Namun sayangnya peluru tembakan salah sasaran.
Tembakan tersebut justru menembak pemuda yang tak bersalah.
Orangtua korban tak terima melihat anaknya meninggal dengan kondisi yang mengenaskan.
Baca juga: DORR! Pria Tewas Ditembak, Warga Berhamburan, Teriak Histeris, Korban Berlumuran Darah, Innalilahi!
Bahkan orangtua korban meminta polisi yang menembak anaknya dihukum seberat-beratnya.
Saat ini polisi tersebut tengah menjalani demosi.
Tak hanya itu, polisi tersebut juga terancam dipecat dari kepolisian.
Lantas bagaimana hasilnya?
Kabid Propam Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Harianta ungkap identitas Briptu MK, polisi yang menembak Aldi Aprianto (19) hingga tewas pada Minggu malam (14/5/2023) saat pagelaran hiburan di Kapanewon Girisubo, Gunungkidul.
"Briptu MK adalah Muhammad Kharisma Anugerah.
Dia kelahiran tahun 1995. Kalau 1995 berarti sekarang 28 tahun," kata dia, Senin (15/5/2023).
Menurut Harianta, Muhammad Kharisma bertugas di Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, DIY karena sedang menjalani proses demosi.