Berita Viral

'Malu Ketahuan Keluarga' Mahasiswi Gugurkan Kandungan hingga Dilarikan ke RSUD, 5 Tahun Pacari Buruh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumpa pers Polresta Mataram terkait kasus aborsi, Selasa (16/5/2023).

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aksi nekat sepasang kekasih di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menggugurkan kandungan hasil dari perbuatan mereka.

Kini pasangan yang berinisial N (19) dan A (28) itu harus berurusan dengan kepolisian atas kasus dugaan aborsi.

N diketahui merupakan seorang mahasiswi, sedangkan A merupakan pekerja buruh lepas.

Sejoli yang telah menjalin hubungan selama 5 tahun itu menggugurkan janin mereka dengan pil kapsul yang dibeli secara online seharga Rp 1 juta.

"Dari keterangan pengakuan kedua pelaku, mereka sudah berhubungan badan sebanyak empat kali," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama dalam jumpa pers pada Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Dibungkus Plastik Pacaran Keblabasan, Mahasiswa Gugurkan Bayi & Dikubur di Sawah, Takut Ortu Tahu

Baca juga: Bahagia Tahu Hamil Lagi, Pilu Wanita Terpaksa Gugurkan Kandungan, Dokter Beberkan yang Terjadi

Jumpa pers Polresta Mataram terkait kasus aborsi, Selasa (16/5/2023).

Yogi menjelaskan, berdasarkan pengakuan N dan A, mereka berhubungan badan terakhir pada November 2022.

Setelah itu, N mengetahui dirinya hamil.

N memastikan dirinya hamil setelah melihat hasil positif pada alat tes kehamilan yang digunakannya.

Setelah itu, N memberitahukan A tentang kehamilannya tersebut pada Desember 2022.

Selanjutnya, N dan A sepakat untuk menggugurkan janin tersebut dengan memesan obat penggugur kandungan sebanyak 4 tablet seharga Rp 1 juta.

N meminum obat itu di sebuah penginapan.

Setelah itu, N mengeluarkan darah hitam dan cairan dari bagian sensitifnya secara bertahap.

Puncak, pada Kamis (30/3/2023), N dirujuk ke puskesmas Selaparang, Kota Mataram, karena kesakitan.

"Pada hari itu, Kamis (30/3/2023) pukul 12.00 Wita, tim Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram mendapatkan laporan informasi dari pihak RSUD Kota Mataram bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana aborsi," kata Yogi.

Ilustrasi Hamil (Valeria_aksakova via Tribun Pontianak)

Saat tim Unit PPA mendatangi RSUD Kota Mataram, N sedang dalam perawatan dengan kondisi lemas didampingi oleh A.

Halaman
12