Dalam insiden ini, korban mengaku sering mengalami sakit perut berulang kali.
Selain itu, korban yang kini berusia 15 tahun tersebut sudah tak mengalami menstruasi lagi.
Kasus ini terkuak ketika korban mengeluhkan rasa sakitnya pada guru sekolahnya.
Guru sekolahnya pun bertanya kepada korban terkait apa yang dirasakan dan sejak kapan.
Beberapa guru korban pun curiga atas apa yang dialami oleh korban. Korban pun curhat kepada guru di sekolahnya.
Mulai dari situlah, korban menjelaskan terkait apa yang ia alammi selama ini.
Oleh pihak sekolah, aksi pencabulan tersebut akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian pada Senin, 15 Mei 2023.
Korban sendiri kini tengah mendapat penanganan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Konselor Psikolog UPTD PPA (Dinsos PPKB PPPA) HST, Normi menyampaikan, korban kini tengah dalam kondisi hamil enam bulan.
"Korban disetubuhi oleh ayah Kandung dan Kakek Kandungnya," jelasnya.
Normi mengatakan korban saat ini berusia 15 tahun dan duduk di bangku SD kelas 5 dihamili dengan cara diancam.
"Korban berhasil disetubuhi karena sering diancam bila menolak akan dibunuh baik oleh Bapaknya maupun Kakeknya," jelasya.
Normi mengatakan terbongkarnya kasus ini berawal dari cerita korban kepada guru-guru di Sekolah bahwa dirinya sudah tidak mengalami mens atau datang bulan dan sering alami sakit perut.
"Informasi dari guru-guru tersebut kemudian langsung di Laporkan ke Polres HST dan kemudian Polres melaporkan kasus ini ke UPTD PPA Dinsos HST," jelasnya.
Normi mengatakan menindaklanjuti laporan tersebut, dari UPTD PPA Dinsos HST langsung melakukan kunjungan ke lokasi dalam hal ini Rumah Korban.