Setibanya dalam kamar, tersangka menyuruh nenek untuk berbaring di lantai.
Sang nene terkejut, dan tidak mau menuruti perintah pelaku untuk berbaring.
Diduga karena sudah nafsu, ketika melihat handuk yang dikenakan nenek terbuka, tersangka berniat untuk menyetubuhinya.
Baca juga: BEJAT! Remaja 12 Tahun Dicabuli Guru Agama, Kini Hamil, Ternyata Sempat Dinikahkan: Ortu Ngamuk
Korban menolak.
Diduga emosi, lalu tersangka memukul korban sebanyak 2 kali pada bagian jidat sebelah kanan dan bagian pelipis sebelah kiri nenek dengan menggunakan tangan kosong.
Hingga terjadi lah perkosaan yang membuat kondisi sang nenek lemas.
Setelah itu, beberapa saat kemudian terdengar suara seseorang yang mengetuk pintu kamar.
Panik, tersangka pun bergegas pergi sambil mengacungkan golok atau parang kepada orang yang berada di luar kamar dan melarikan diri menggunakan motornya yang terparkir di samping Panti.
Kapolda yang didampingi Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha mengungkapkan, modus kejadian, pelaku melakukan pemerkosaan diawali dengan membujuk korban membantu memijat.
Untuk motif pembunuhan, imbuh Kapolda, pelaku melakukan pemerkosaan untuk melampiaskan nafsunya, dan melakukan penganiayaan untuk membuat korban diam dan tidak melawan.
Seperti diketahui, pelaku pembunuhan berinisial EHI ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polresta Bulungan, dengan backup dari Jatanras Dit Krimum Polda Kaltara di tempat kerja sekaligus tempat tinggalnya di Jl Kedondong Tanjung Selor pada Senin (22/05/2023).
Dibeberkan kapolda, dari hasil olah TKP dan barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian, serta rekaman CCTV polisi mendapati petunjuk.
Polisi juga telah memintai keterangan kepada beberapa saksi.
Dari petunjuk yang diperoleh, mengarah pada pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Senin (22/05/2023).