Berita Viral

Tragis! Wanita di Tulangbawang Lampung Dirampok dan Diculik, Ditemukan Tewas Telanjang di Rawa-rawa

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI wanita di Tulangbawang Lampung dirampok dan diculik.

"Dari jarak dua meter dari posisi saksi itu, dirinya melihat terdapat banyak ikan di sekitarnya," jelasnya.

Edi mengungkapkan, saat ditemukan, kondisi jenazah tertutup rumput kering yang ada di rawa.

"Saat ditemukan saksi, kondisi jenazah tertutup rumput di rawa itu, kemungkinan dilakukan pelaku untuk menyamarkan jenazah," ucapnya.

Melihat itu, saksi mencoba melihat dengan menggunakan kayu guna memastikan bau busuk tersebut.

"Saat dilihat saksi, benar terdapat jenazah seseorang di bagian bawah rumput itu," ujarnya.

Kaget dengan temuannya itu, saksi langsung bergegas naik guna melaporkan kejadian tersebut ke warga lainnya.

"Melihat itu, saksi langsung melaporkan kejadian itu ke sejumlah warga yang ada di bengkel terdekat," paparnya.

"Saat melaporkan ke bengkel, terdapat salah satu warga di sana yang dekat dengan keluarga korban yang hilang, sehingga diketahui identitas korban," tandasnya.

Wahyu, saksi penemuan jenazah menjelaskan, kondisi jenazah saat ditemukan dalam kondisi membusuk dan dilakban pada bagian mata.

Selain itu terdapat juga ceceran bekas tali rapia (plastik) di dekat lokasi penemuan jenazah Warsih.

"Kondisi jenazah saat ditemukan pada bagian mata diikat oleh lakban dan terdapat juga ceceran bekas tali rapia," katanya.

Bahkan kondisi posisi jenazah saat ditemukan tidak memakai pakaian (baju). Jenazah korban lantas dievakuasi untuk diotopsi.

Setelah korban diautopsi korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala, Tulangbawang, Lampung, keluarga memakamkan korban pada Kamis (25/5/2023).

Sementara itu Kepala Kampung Moris Jaya, Deska berharap berharap aparat kepolisian Polres Tulangbawang bisa mengungkap pelaku penculikan yang disertai dengan pembunuhan yang terjadi di Kampung Moris Jaya itu.

"Kita berharap pelakunya bisa segera ditangkap. Dan dapat diadili sebagaimana hukum yang berlaku," kata Deska. (Kompas.com)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com