TRIBUNNEWSMAKER - Kebahagiaan tengah menyelimuti seorang ibu rumah tangga yang bekerja sebagai tukang pijat di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pasalnya, dia mampu membuktikan niatnya 13 tahun silam, yakni dapat menunaikan rukun Islam yang kelima.
Kegigihannya dalam bekerja, membuat wanita itu mampu melunasi kenaikan biaya haji yang cukup tinggi di tahun ini.
Diketahui, uang yang tersebut merupakan hasil kerjanya memijat orang.
Bahkan sebagai jemaah cadangan, dia mampu menggantikan posisi jemaah inti yang terpaksa tunda bayar alias gagal berangkat di tahun ini.
Inilah Sa’adah, seorang warga yang tinggal di Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Baca juga: UNIK! Ibu Hamil di Tasikmalaya Ngidam Dibonceng Polisi, Menangis Haru Saat Dikabulkan: Senang & Lega
Ibu rumah tangga yang berusia 63 tahun ini, menjalani kerjanya sebagai tukang pijat rumahan.
Wanita, pria, anak-anak, remaja, dewasa, dan juga lansia, bergantian terus mendatangi rumahnya.
Ditemani sang anak, Sa'adah terus memijat pelanggan-pelanggannya untuk menghilangkan rasa sakit dan pegal di badan, serta pusing di kepala.
Keterampilan tangan serta jari-jemarinya, bergerak memijat yang dimulai dari telapak kaki pasien.
Sa'dah warga Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang bekerja sebagai tukang pijat kampung, dapat melunasi biaya haji, dan menjadi jamaah haji 2023.(MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Lutut, paha, punggung, pundak, dan juga hingga kepala tidak luput dari pijatannya. Kedua tangan atau lengan pasien juga dipijitnya.
Di tengah usia yang kian renta, dia tidak mengurangi kualitas pijatan dan durasi pijat, yakni sekitar dua jam atau 120 menit, untuk tiap satu kali jasa pijat.
Kenyamanan dan efek yang ditimbulkan dari pijatan inilah yang membuatnya kian dikenal.
Hingga akhirnya, usaha yang dia mulai saat usia 40 tahun atau di sekitar tahun 2000 lalu, terus berkembang.