Berita Viral

Biadab! Demi Puaskan Syahwatnya Pria 50 Tahun Tega Cabuli Anak Kecil yang Sering Bermain di Rumahnya

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI pelecehan terhadap anak. Biadab! pria 50 tahun iming-imingi anak di bawah umur demi bisa puaskan syahwatnya.

Perbuatan asusila itu dilakukan oleh pelaku dalam rentang waktu Februari hingga April 2023.

ILUSTRASI rudapaksa. (Tribun)

Kejadian bermula saat korban mengeluh sakit perut kepada pelaku.

Bukannya membawa korban berobat, pelaku justru memanfaatkan kondisi itu untuk melancarkan aksi bejatnya.

Pelaku mengatakan, bahwa di dalam tubuh korban ada makhluk halus berupa genderuwo.

Baca juga: Saya Nggak Sengaja! Guru Ngaji di Cilengkrang Rudapaksa Santriwati, Dibujuk Supaya Pintar & Berkah

"Pelaku bilang kepada korban bahwa tubuh korban ada makhluk halus berupa genderuwo," kata Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji, Selasa (30/5/2023), dilansir Kompas.com.

Untuk mengusir makhluk tersebut, pelaku mengatakan kepada korban harus dilakukan ritual persetubuhan.

Korban yang masih polos akhirnya terperdaya dengan ucapan pelaku.

Tak hanya sekali, pelaku melakukannya sebanyak lima kali.

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap calon mantu. (Yonhap News)

Korban pun akhirnya menyadari bahwa dirinya telah ditipu oleh pelaku.

Ia lantas menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.

Selanjutnya, korban ditemani keluarganya membuat laporan ke Polsek Genteng.

Polisi yang menerima laporan itu, lantas bergerak hingga akhirnya mengamankan pelaku.

"Setelah bukti awal cukup, kami mengamankan pelaku," ucap Sudarmaji.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Halaman
1234