Pelaku pun terancam hukuam 15 tahun penjara.
Polisi Terlibat Kasus Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Sulteng
Oknum polisi tega gagahi gadis 16 tahun, kasus rudapaksa di Sulteng jadi sorotan.
Kejadian miris tersebut terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.
Sebelumnya diberitakan jika ada 10 orang menjadi pelaku rudapaksa gadis malang tersebut.
Namun kini usai dilakukan pendalaman ada 1 lagi terduga pelaku rudapaksa gadis 16 tahun tersebut.
Kini total ada 11 pelaku yang dilaporkan korban.
Sangat miris dari 11 pelaku 3 di antaranya berprofesi kepala desa, guru bahkan seorang anggta kepolisian.
Hal itulah yang membuat masyarakat begitu geram hingga mengutuk perbuatan 11 orang tersebut.
Kasus yang menggemparkan publik ini baru saja terbongkar setelah sang gadis berani melaporkan ke pihak kepolisian.
Sebelumnya korban yang masih di bawah umur selalu takut ketika mau melaporkannya.
Baca juga: SADIS! Pria Ini Tega Rudapaksa Belasan Bocah di Jogja, Korban Kesakitan saat Buang Air, Ortu Murka
Menurut Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono kasus ini sudah dilakukan sejak tahun lalu.
Dilansir dari Kompas.com (30/5/2023) korban berinisial RI baru berani lapor didampingi ibunya.
"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Yudi Arto.
Penyebab korban mau meladeni aksi bejat para pelaku lantaran dirinya diimingi uang hingga hadiah.