TRIBUNNEWSMAKER.COM - BERINGASNYA seorang ayah di Kabupaten Toba, Sumatera Utara nekat merudapaksa putri kandungnya setelah menarik becak.
Pria berinisial MN (39) tega mencabuli anaknya yang masih berusia tiga tahun.
Nahasnya, anaknya yang masih berusia belia tersebut mengalami pendarahan pada bagian intimnya.
Dalam kasus ini, pelaku yang bekerja sebagai tukang becak tersebut diduga sedang hilang kendali.
Pasalnya, sebelum melakukan aksi cabul tersebut, pelaku menenggak tuak hingga mabuk.
Dia menenggak tuak secara berlebihan setelah dirinya narik becak.
MN (39), seorang penarik becak yang tinggal di Kabupaten Toba merupakan sosok ayah biadab.
Sebab, ayah biadab ini dilapor telah melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya hingga berdarah-darah.
Padahal, putri kandung pelaku masih berusia tiga tahun empat bulan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Toba, Briptu Manotas Indah mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan.
"Pelapor dalam kasus ini adalah ibu korban berinisial NR (38). Laporan kami terima pada Senin (29/5/2023)," ungkap Manotas, Jumat (2/6/2023).
Baca juga: BRUTAL! Penjual Mainan di Tabanan, Bali Mabuk, Warga Panik Diamuk: Sempat Dipalak & Diancam Gunting
Manotas mengatakan, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya.
Namun, ketika dijelaskan penyidik bahwa sang anak sudah membeberkan kelakuan bejat pelaku, barulah ia mengakuinya.
"Pelaku mengaku sudah lama tidak dilayani oleh istrinya," kata Manotas.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait dalam siaran persnya mengatakan, aksi bejat pelaku ini bermula usai si ayah biadab tersebut pulang mabuk tuak selepas narik becak.