Sampai di rumah, pelaku tidur di samping putrinya.
Tak lama kemudian, pelaku nekat berbuat cabul kepada putrinya yang masih berusia balita.
Baca juga: Berniat Nikahi Janda, Pria Ini Malah Gagahi Calon Anak Tirinya, Modus: Ditakut-takuti Genderuwo
Dalam kasus ini, pelaku sempat beralasan bahwa dirinya sudah lama tak dilayani istrinya.
Oleh karena itu, pelaku merasa membutuhkan tempat pelampiasan nafsunya.
Hingga pada akhirnya, pelaku melampiaskan nafsu birahinya kepada buah hatinya.
Mirisnya, akibat aksi cabul tersebut, korban merasakan kesakitan.
Dia sering menangis lantaran alat kemaluannya merasakan sakit.
Bahkan, alat kemaluan korban sempat mengalami pendarahan.
Mendapati hal tersebut, ibu korban mengaku syok.
Baca juga: Pulang Nonton Bioskop, Pria di Palembang Gagahi Teman di Hotel, Korban Disiksa, Modus:Mau Ganti Baju
"Muncul niat dan hasrat bejat pelaku dengan memasukkan secara paksa alat vitalnya ke bagian sensitif putrinya itu hingga berdarah-darah kesakitan," kata Arist Merdeka Sirait lewat pesan WhatsApp.
Arist mengatakan, setelah kejadian, pihaknya sudah menurunkan tim ke Kabupaten Toba.
Ia juga telah meminta kepala desa untuk mendampingi korban.
Hal tersebut guna memulihkan psikologis dan rasa traumatiknya.
Atas perbuatannya, ayah biadab ini bakal disangkakan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat 2.
Korban terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun ditambah 1/3 atau 20 tahun penjara.
Baca juga: AKSI Bejat Oknum Guru Ngaji Berujung Penjara, Pelaku Tega Gagahi Murid Didiknya di Ruang Mengajar