Berita Viral

TEGA! Numpang Buang Air di Rumah Temannya, Bocah 6 Tahun Dicabuli Lansia:Aksi Dibocorkan Anak Pelaku

Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI bocah berusia enam tahun alami pelecehan saat numpang buang air di rumah temannya, pelaku adalah lansia, ayah temannya.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait dalam siaran persnya mengatakan, aksi bejat pelaku ini bermula usai si ayah biadab tersebut pulang mabuk tuak selepas narik becak.

Sampai di rumah, pelaku tidur di samping putrinya.

Tak lama kemudian, pelaku nekat berbuat cabul kepada putrinya yang masih berusia balita.

Dalam kasus ini, pelaku sempat beralasan bahwa dirinya sudah lama tak dilayani istrinya.

Oleh karena itu, pelaku merasa membutuhkan tempat pelampiasan nafsunya.

Hingga pada akhirnya, pelaku melampiaskan nafsu birahinya kepada buah hatinya.

ILUSTRASI anak korban rudapaksa (Tribun)

Mirisnya, akibat aksi cabul tersebut, korban merasakan kesakitan.

Dia sering menangis lantaran alat kemaluannya merasakan sakit.

Bahkan, alat kemaluan korban sempat mengalami pendarahan.

Mendapati hal tersebut, ibu korban mengaku syok.

"Muncul niat dan hasrat bejat pelaku dengan memasukkan secara paksa alat vitalnya ke bagian sensitif putrinya itu hingga berdarah-darah kesakitan," kata Arist Merdeka Sirait lewat pesan WhatsApp.

Arist mengatakan, setelah kejadian, pihaknya sudah menurunkan tim ke Kabupaten Toba.

Ia juga telah meminta kepala desa untuk mendampingi korban.

Hal tersebut guna memulihkan psikologis dan rasa traumatiknya.

Atas perbuatannya, ayah biadab ini bakal disangkakan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat 2.

Korban terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun ditambah 1/3 atau 20 tahun penjara. (TribunKaltim/Rita Lavenia)

Berita ini telah diolah dari artikel TribunKaltim.com.