SELAMAT! Bansos PBI Jaminan Kesehatan 2023 Cair, Begini Cara Cek Melalui Cekbansos.kemensos.go.id

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi iuran BPJS Kesehatan. Selamat! bagi PBI Jaminan Kesehatan, Bansos 2023 sudah bisa dicairkan, begini caranya.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selamat! bagi PBI Jaminan Kesehatan, Bansos 2023 sudah bisa dicairkan, begini caranya.

Pemerintah kini telah menyalurkan bansos bagi PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) tahun 2023.

PBI JK merupakan satu bansos dari Kemeneterian Sosial (Kemensos) 2023.

Bansos PBI JK diberikan kepada masyarakat kurang mampu, sesuai amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Penerima bansos PBI JK dapat menggunakan layanan fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan secara gratis tanpa harus membayar iuran.

Bagi yang belum mengetahui apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bansos ini, berikut cara cek PBI JK melalui online.

Ilustrasi cara cek bansos PBI JK. (Kompas.com)

1. Cek PBI JK via Website

Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan wilayah penerima terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Masukkan kode captcha

Klik Cari Data dan sistem akan mencari nama penerima manfaat yang diinputkan.

Jika data yang dimasukkan masuk dalam penerima PBI JK, cek kolom PBI JK.

Sedangkan jika data yang dimasukkan tidak masuk dalam daftar penerima, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

2. Cara Cek PBI JK via WhatsApp

Halaman
1234