SELAMAT! Bansos PBI Jaminan Kesehatan 2023 Cair, Begini Cara Cek Melalui Cekbansos.kemensos.go.id

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi iuran BPJS Kesehatan. Selamat! bagi PBI Jaminan Kesehatan, Bansos 2023 sudah bisa dicairkan, begini caranya.

Hubungi call center BPJS Kesehatan, Chika di nomor WhatsApp 0811-8750-400

Setelah dibalas, klik "informasi", pilih bagian Cek Status Peserta

Kemudian ketik Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan yang ingin Kamu ketahui (Contoh: 3204111004XXXXXX atau 0001641XXXXXX)

Baca juga: Jadwal Penyaluran Bansos Tahun 2023, Tahap 1 Akan Dimulai Januari Diakhiri Tahap 4 pada Desember

Selanjutnya, masukkan Tanggal Lahir dengan Format TahunBulanTanggal - YYYYMMDD (Contoh: 199501XX)

Setelah itu, Anda akan diberi tahu status penerima atau tidak.

Nominal Bantuan PBI JK Setiap Bulan

Melansir bpjskesehatan.go.id, Rabu (7/6/2023), besaran iuran PBI JK adalah Rp42.000 per orang per bulan yang dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.

Bantuan ini langsung di berikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.

Artinya Bansos PBI JK tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang kepada penerima.

Nantinya, bantuan ini bisa dimanfaatkan apabila penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.

Adapun syarat untuk mendapatkan bansos PBI JK yakni:

Terdaftar di DTKS.

Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Sudah menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik).

Halaman
1234