Hubungi call center BPJS Kesehatan, Chika di nomor WhatsApp 0811-8750-400
Setelah dibalas, klik "informasi", pilih bagian Cek Status Peserta
Kemudian ketik Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan yang ingin Kamu ketahui (Contoh: 3204111004XXXXXX atau 0001641XXXXXX)
Baca juga: Jadwal Penyaluran Bansos Tahun 2023, Tahap 1 Akan Dimulai Januari Diakhiri Tahap 4 pada Desember
Selanjutnya, masukkan Tanggal Lahir dengan Format TahunBulanTanggal - YYYYMMDD (Contoh: 199501XX)
Setelah itu, Anda akan diberi tahu status penerima atau tidak.
Nominal Bantuan PBI JK Setiap Bulan
Melansir bpjskesehatan.go.id, Rabu (7/6/2023), besaran iuran PBI JK adalah Rp42.000 per orang per bulan yang dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.
Bantuan ini langsung di berikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.
Artinya Bansos PBI JK tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang kepada penerima.
Nantinya, bantuan ini bisa dimanfaatkan apabila penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.
Adapun syarat untuk mendapatkan bansos PBI JK yakni:
Terdaftar di DTKS.
Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Sudah menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik).