Akibat penganiayaan ini, Barto melaporkan kejadian itu ke Polsek Gantung.
Polisi langsung mencari keberadaan pelaku.
Tak lama kemudian, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di gudang sebelah rumah ibunya.
Baca juga: TERBAKAR CEMBURU Pria Ini 4x Bacok Kekasih dari Mantan Pacarnya: Celurit Bergagang Emas Jadi Bukti
"Setelah dapat informasi itu, kami langsung mendatangi lokasi dan benar ternyata pelaku sedang berada di sana," kata Sandi.
Ternyata Brahma juga merupakan residivis.
Dia merupakan residivis kasus penganiayaan sebanyak dua kali sebelumnya.
Setelah diamankan, Brahma langsung dibawa ke Polsek Gantung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi mengamankan barang bukti satu buah parang dan satu unit motor.
Kini Brahma terancam hukuman berat atas perbuatannya.(TribunMedan/Aprianto Tambunan)
Berita ini telah diolah dari artikel TribunMedan.com.