TRIBUNNEWSMAKER - Membawa lari anak gadis di bawah umur, pria tukang tato berinisial H (33) ditangkap Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kalibawang, Selasa (27/5/2023) pukul 13.30 WIB.
Korban yang dibawa lari oleh H ternyata tergolong masih di bawah umur.
Diketahui, korban yang dibawa kabur itu berinisial LAS (16), gadis asal Kalurahan Banjarasri, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain membawa lari, ternyata H juga mengakui jika dirinya telah meniduri gadis itu.
Sang pelaku berhasil diringkus polisi saat berada di rumahnya.
"Pelakunya ditangkap saat berada di dalam rumah," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisin Resor Kulon Progo, IPTU Triatmi Noviartuti (Novi), Kamis (8/6/2023).
Baca juga: VIRAL! Tunggu Teman Isi BBM, Kepala Dusun di Gresik Dianiaya Sekelompok Orang, Wajah Penuh Luka
Korban sudah beberapa kali pergi dari rumah tanpa pamit.
Pertama pada 12 Mei 2023 pukul 22.00 WIB alu pulang pada 14 Mei 2023. Kedua pada 15-16 Mei 2023.
Neneknya yang khawatir lalu melaporkan hal ini ke ibu LAS.
Sang ibu kemudian mencoba menghubungi LAS via selular, namun tidak direspons.
Setelah kepergiannya yang kedua, LAS mengakui telah pergi dengan H ke Muntilan, Jawa Tengah.
Mereka ternyata menginap di kost H tinggal.
Ibu dari LAS melaporkan hal ini ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kalibawang.
Baca juga: VIRAL! Ngaku Pasukan Khusus Tentara Australia, Bule Ini Aniaya Pacar di Bali, Ngamuk saat Ditangkap
Polisi pun dengan cepat menyelidiki kasus ini.
Polisi baru bisa menemukan H di rumahnya pada 27 Mei 2023 pukul 13.30 WIB.