Polisi menangkap H sekaligus menyita Yamaha Mio hitam AB 4465 EU yang dipakai jalan-jalan keduanya.
"Pelaku terancam pasal 332 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun," kata Novi.
Pemuda yang pernah dipenjara akibat kasus narkotika ini mengaku kenal LAS lewat media sosial.
H menjemput LAS di rumahnya lalu membawa pergi LAS.
Selama pergi membawa pergi, H mengakui telah meniduri remaja itu beberapa kali.
"Saya ajak main ke mana-mana," kata H yang juga juru tato.
Viral Lainnya, Syahwat Sudah Tak Terbendung, Pria di Manokwari Tega Setubuhi & Bunuh Perempuan Hamil 9 Bulan
Fakta baru penemuan jenazah perempuan berinisial R (30) di Pantai Maruni, Distrik Manokwari Selaran, Kabupaten Manokwari, Papua Barat yang terjadi pada 29 Maret 2023 lalu akhirnya terungkap.
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan penemuan mayat R di Pantai Maruni pada Rabu (29/3/2023).
Mayat R ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang berenang bersama rekannya di Pantai Maruni.
Menurut informasi, R berprofesi sebagai pekerja swasta di kawasan 55 Maruni, Manokwari.
R diketahui lahir di Jakarta dan bekerja sebagai wanita pekerja seksual di lokalisasi Maruni.
Setelah diselidiki oleh polisi, R ternyata tewas dibunuh oleh pria berinisial HI.
Ironisnya, HI juga memperkosa korban yang sedang hamil sembilan bulan.
Baca juga: Nekat Lawan Petugas, Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil di Batam Ditembak, Terancam 7 Tahun Penjara
Kasus tersebut berawal saat R yang hamil tua hendak kabur dari wisma tempatnya bekerja karena initimidasi dari atasannya.