Berita Kriminal

BEJAT! Setubuhi & Bawa Lari Gadis Cantik di Bawah Umur, Tukang Tato di Kulon Progo Diamankan Polisi

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pria di Kulon Progo setubuhi dan bawa lari gadis di bawah umur.

Polisi menangkap H  sekaligus menyita Yamaha Mio hitam AB 4465 EU yang dipakai jalan-jalan keduanya.

"Pelaku terancam pasal 332 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun," kata Novi.

Pemuda yang pernah dipenjara akibat kasus narkotika ini mengaku kenal LAS lewat media sosial.

H menjemput LAS di rumahnya lalu membawa pergi LAS.

Selama pergi membawa pergi, H mengakui telah meniduri remaja itu beberapa kali.

"Saya ajak main ke mana-mana," kata H yang juga juru tato.

ILUSTRASI penemuan mayat di Pantai Maruni. (Tribun)

Viral Lainnya, Syahwat Sudah Tak Terbendung, Pria di Manokwari Tega Setubuhi & Bunuh Perempuan Hamil 9 Bulan

Fakta baru penemuan jenazah perempuan berinisial R (30) di Pantai Maruni, Distrik Manokwari Selaran, Kabupaten Manokwari, Papua Barat yang terjadi pada 29 Maret 2023 lalu akhirnya terungkap.

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan penemuan mayat R di Pantai Maruni pada Rabu (29/3/2023).

Mayat R ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang berenang bersama rekannya di Pantai Maruni.

Menurut informasi, R berprofesi sebagai pekerja swasta di kawasan 55 Maruni, Manokwari.

R diketahui lahir di Jakarta dan bekerja sebagai wanita pekerja seksual di lokalisasi Maruni.

Setelah diselidiki oleh polisi, R ternyata tewas dibunuh oleh pria berinisial HI.

Ironisnya, HI juga memperkosa korban yang sedang hamil sembilan bulan.

Baca juga: Nekat Lawan Petugas, Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil di Batam Ditembak, Terancam 7 Tahun Penjara

Kasus tersebut berawal saat R yang hamil tua hendak kabur dari wisma tempatnya bekerja karena initimidasi dari atasannya.

Halaman
123