Berita Kriminal

Soal Mahasiswi Dibunuh & Dimasukkan Koper, LBH Ubaya Siap Dampingi Proses Hukum Keluarga Korban AN

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI mahasiswi Ubaya dibunuh dan dimasukkan koper.

TRIBUNNEWSMAKER - Lembaga Biro Bantuan Hukum (LBH) Universitas Surabaya (Ubaya) menyebut siap mendampingi keluarga mahasiswi AN, korban pembunuhan yang jasadnya dimasukan ke dalam koper oleh R pelaku yang merupakan guru musik.

Manager Marketing dan Public Relation Ubaya, Hayuning Purnama Dewi menyatakan siap memberikan bantuan dan perlindungan hukum terhadap keluarga AN.

Seperti diketahui, Perempuan berinisial AN (20) yang tewas diduga dibunuh guru les musik dan jasadnya dimasukkan ke dalam koper merupakan mahasiswi Fakultas Hukum di Universitas Surabaya (Ubaya).

AN tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum semester 6 angkatan 2020.

Ilustrasi jenazah. (theweek.in)

Baca juga: BEJAT! Setubuhi & Bawa Lari Gadis Cantik di Bawah Umur, Tukang Tato di Kulon Progo Diamankan Polisi

Dekan Fakultas Hukum Ubaya, Yoan Nursari Simanjuntak mengatakan, AN adalah mahasiswa aktif dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,277.

Dalam kesehariannya di kampus, AN dikenal baik dengan sesama teman kuliah.

Selama proses belajar di Fakultas Hukum, AN juga tidak pernah terlihat mengalami kendala bersosialisasi dengan teman-teman maupun dosen di kampus.

"Kami tentunya sangat berduka atas peristiwa ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan," kata Yoan di Surabaya, Kamis (8/6/2023).

"Doa dan support kepada keluarga yang ditinggalkan akan terus mengalir dari rekan mahasiswa, dosen dan alumni," ujar Yoan.

Baca juga: VIRAL! Tunggu Teman Isi BBM, Kepala Dusun di Gresik Dianiaya Sekelompok Orang, Wajah Penuh Luka

Garis Polisi (Tribunnews)

Galang dana dukacita

Kesedihan yang mendalam atas kepergian AN, lanjut Yoan, membuat para mahasiswi dan teman-teman AN secara sukarela menggalang dana dukacita.

"Semoga segenap keluarga dikuatkan atas berpulangnya AN," kata dia.

Fakultas Hukum Ubaya melalui Lembaga Biro Bantuan Hukum (LBH) siap mendampingi keluarga korban.

Selanjutnya, jajaran Fakultas Hukum Ubaya beserta segenap keluarga besar Ubaya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

Manager Marketing dan Public Relation Ubaya Hayuning Purnama Dewi juga menyampaikan dukacita atas meninggalnya AN.

Halaman
123