Jadi saat di lokasi kejadian, jika memang ada uang receh, lebih baik diberikan saja.
Tapi kalau benar tidak ada, bisa bilang langsung kalau memang tidak ada, atau negosiasi tidak bisa memberi uang parkir.
"Apabila memang sudah opsi akhir, tidak bisa negosiasi, terpaksa kasih uang tapi dilaporkan bahwa ada pungutan liar," kata Rio.
Rio mengatakan, kelakuan seperti ini tidak akan berakhir kalau tidak ada keterlibatan masyarakat.
Tapi, jangan sembarangan kalau mau menindak, memang sebaiknya diserahkan ke pihak berwenang.
Tindakan mengalah ini dinilai lebih bijak daripada harus berkonflik dengan juru parkir.
Biasanya lahan parkir tersebut memang dikuasai warga lokal, atau oknum yang mengatasnamakan sebuah ormas.
(Kompas/ Muhammad Fathan Radityasani)
Diolah dari artikel tayang di Kompas.com