Baik CDV maupun AKR adalah warga Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, yang merupakan tetangga desa dimana pelaku tinggal.
Penyelidikan pihak kepolisian, kata Gananta, dilakukan setelah orang tua dari kedua korban melapor ke pihak Polres Blitar.
"Kami menduga ada korban-korban lainnya." bebernya.
"Maka kami persilakan kepada masyarakat untuk melapor ke kami jika merasa anak-anak mereka juga menjadi korban dari aksi pencabulan IM," ujarnya.
Berita Lainnya, Pria Ini Tega Bunuh dan Setubuhi Wanita di Serdang Begadai, Lalu Bawa Kabur Motor Korban
Seorang pria bernama Rizky Pratama (19) warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi ditangkap polisi lantaran melakukan tindak kriminal.
Rizky Pratama jadi tersangka pembunuhan sadis terhadap korban bernama Sugiarti (23) warga Dusun I, Desa Paya Mabar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (6/6/2023) lalu.
Diketahui, Sugiarti ditemukan sudah membusuk di ladang ubi yang ada di Dusun I, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai.
Baca juga: VIRAL! TKW Asal Majalengka Hilang Kontak 18 Tahun di Arab Saudi, Tak Ada Kabar Sejak Ganti Majikan
Motif pembunuhan
Menurut Kapolres Tebingtinggi, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, motif pembunuhan yang dilakukan Rizky Pratama murni perampokan.
Rizky sudah menyusun rencana untuk mencari mangsa, guna dirampas harta bendanya.
Adapun modus yang dilakukan pelaku, dengan cara berpura-pura membuka lowongan pekerjaan untuk posisi baby sitter.
Baca juga: Polisi Lamban Ungkap Kasus Kematian Mahasiswi USU, Orangtua Korban: Kami Mohon Keadilan
Lowongan pekerjaan itu dimuat tersangka di laman Facebook miliknya.