TRIBUNNEWSMAKER.COM - TERKUAK fakta baru terkait pembunuhan anak kandung yang dibunuh ayahnya sendiri, ternyata pelaku memang mengalami gangguan jiwa.
Fakta terbaru ini diungkap oleh kapolres gresik baru saja.
Kapolres mengatakan jika pelaku memang positif alami gangguan jiwa.
Meski sudah resmi dilaporkan jika pelaku alami gangguan jiwa, polisi masih menahan pelaku di kantorn polisi.
Lantas, bagaimana pernyataan polisi terkait fakta terbaru?
Muhammad Qo’dad Af’alul Kirom alias Afan (29), ayah yang tega membunuh putri semata wayangnya, Z (9) di Gresik, Jawa Timur dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengalami gangguan jiwa berat.
Baca juga: Siap Bunuh Balik Ayah Wanita yang Dibunuh di Pati Tak Mau Pelaku Dihukum Ringan: Saya Rela Dibui
"Hasil tes kejiwaan yang bersangkutan sudah keluar,
Kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa berat," ujar dia, Selasa (16/6/2023) dikutip dari TribunJatim.com.
Saat ini, proses penyidikan dari kepolisian terus berjalan dan berkas telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik.
Sementara, pelaku sudah ditahan di rutan Polres Gresik.
"Tersangka masih di rutan Polres Gresik, kondisi sehat, masih bisa diajak bicara, bisa diajak komunikasi juga," ujar dia.
Dari hasilpemeriksaan polisi, Afan juga pernah menjalani perawatan di RSJ Menur Surabaya karena menjadi pecandu narkoba.
Aksi pembunuhan
Sebelumnya diberitakan, pelaku menghabisi nyawa korban di rumah kontrakannya di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik.