Di pabrik penggilingan padi itulah, ujarnya, L dipaksa untuk minum minuman keras.
"Di Pabrik beras tersebut berdasarkan pengakuan anak saya, dia dipaksa minum miras sama empat hingga lima orang teman cowoknya.
Setelah tak berdaya anak saya dinodai secara bergantian," ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, korban alami pendarahan hebat.
"Anak saya awalnya ngakunya jatuh dari motor hingga menyebabkan pendarahan. Namun, akhirnya dia ngaku," ungkap orang tua korban.
Menyusul pengakuan itu, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Subang.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni, mengatakan laporan mereka terima 12 Juni.
Menyusul laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan pendalaman.
Para pelaku akhirnya berhasil diciduk.
"Mereka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang," ujar Kapolres.
(ahya nurdin/nazmi abdurrahman)
Diolah dari artikel tayang di TribunJabar.id