Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Guru Agama Ini Kepergok Bawa Sabu ke Lapas, Hasil Tes Urine Pelaku Positif Narkoba

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI narkoba.

TRIBUNNEWSMAKER - Seorang guru ngaji berinisial MS diringkus polisi lantaran berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, Rabu (21/6/2023).

Awalnya, petugas curiga dengan gelagat MS karena seperti orang yang menyalahgunakan narkoba.

Setelah dilakukan pengeledahan, petugas menemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik.

Ilustrasi sabu. (Megapolitan Kompas)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Ancam Sebar Video Tetangganya saat Tanpa Busana, Mahasiswa di Makassar Minta Dilayani

Seperti diketahui, MS melakukan hal itu saat mendapat tugas dari pondok pesantren (Ponpes) untuk memberi pengajaran ilmu agama kepada para narapidana di lapas tersebut.

Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan, pihaknya memang bekerja sama dengan sejumlah organisasi keagamaan, termasuk ponpes, untuk menambah ilmu agama para warga binaan.

"Kami ada beberapa ustaz yang mengajar beberapa bidang seperti kaligrafi, fiqih, sejarah kebudayaan islam, qira'ah, serta bahasa arab," kata Wahyu, dikutip dari TribunJatim.com, Jumat (23/6/2023).

Saat itu, dia menjelaskan, salah satu ponpes di Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menugaskan MS untuk mengajar di lapas.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Dalih Mengobati Guna-Guna, Dukun di Tangerang Nekat Setubuhi Gadis Berusia 16 Tahun

Ilustrasi guru agama ditangkap polisi karena selundupkan narkoba di lapas. (SHUTTERSTOCK/spaxiax)

Gelagat mencurigakan

Wahyu menyampaikan, pihaknya sebenarnya telah curiga dengan gelagat MS sejak pekan lalu. Dia pun segera meminta petugas kesehatan lapas untuk mengecek tekanan darah MS setelah mengajar.

"Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba," ujar Wahyu.

Akan tetapi, menurut Wahyu, pihaknya tak menangkap MS saat itu karena tak memiliki bukti yang cukup.

"Saat ada momentum dia masuk lagi ke lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya," ucap Wahyu.

“Saat dilakukan tes urine, hasil tes urin MS menunjukkan hasil positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya,” imbuhnya.

ilustrasi kasus narkoba (Istimewa)

Konsumsi pribadi

Berdasarkan pengakuan MS, Wahyu menambahkan, narkoba yang dibawanya itu adalah barang konsumsi pribadi, bukan untuk diselundupkan bagi narapidana di dalam lapas.

Halaman
123