Berita Viral

'ADA BONEKA' Lihat Mainan di Kali, Bocah di Jakarta Mau Ambil, Langsung Syok: Ternyata Bayi Ngambang

Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI anak-anak temukan boneka di sungai, mendadak syok ternyata jasad bayi yang mengambang.

“Apakah bayi itu dikuburkan hidup-hidup atau sudah meninggal kita masih melakukan penyelidikan,” kata Asrun.

Saat ini kedua pelaku, FTR dan TRD sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Muna.

FTR diancam pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 306 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara TRD diancam pasal 80 untu TRD pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 181 KUHP dengan hukumannya 15 tahun penjara.  (Kompas.com/Nabilla Ramadhian)

Berita ini telah diolah dari artikel Kompas.com.