TRIBUNNEWSMAKER - Seorang pemuda yang tinggal di Bantul berinisial VWK (20) diamankan polisi lantaran menganiaya tetangganya sendiri.
Diketahui, korban dari penganiayaan tersebut berinisial MNF (16).
Pelaku menganiaya korban tepatnya di Padukuhan Gunungsaren, Trimurti, Srandakan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa 27 Juni 2023.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan, pihak Polsek Srandakan mengamankan VWK (20), warga Gunungsaren Kidul RT 70, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul, karena menganiaya terhadap MNF (16) warga Kalurahan Trimurti, Srandakan.
Baca juga: INNALILLAHI! Pria di Pasuruan Ditemukan Tewas Mengenaskan Dalam Karung, Wajahnya Bersimbah Darah
"Penangkapan ini karena tersangka melakukan penganiayaan terhadap MNF." kata Jeffry dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (28/6/2023).
"Keduanya masih satu Kalurahan, beda Padukuhan, tapi memang tidak saling kenal," sambungnya.
Dijelaskannya, kejadian ini bermula Selasa 27 Juni 2023, sekitar pukul 02.00 WIB korban berboncengan dengan temannya.
Sesampainya di jalan Srandakan, korban dihadang VWK.
Pelaku turun dari motornya kemudian memukul korban menggunakan batang kayu mengenai kepala korban.
Tak terima dengan penganiayaan tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Srandakan.
Baca juga: BEJAT! Syahwat Tak Terbendung Guru di Ciamis Cabuli 12 Muridnya, Rata-rata Korban Berusia 13 Tahun
Polisi langsung bergerak menangkap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan pelaku, diketahui motifnya saling salip.
Korban dirawat di Rumah sakit karena penganiayaan tersebut.
"Motifnya tersinggung saling salip saat bermotor," kata dia.
Jeffry mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan, dan bisa dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan.
"Saat ini masih diperiksa Polsek Srandakan," kata dia.
Jeffry mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi perilaku anaknya saat berteman.
Jangan sampai menjadi pelaku ataupun korban kejahatan karena keluar sampai larut malam.
Selain itu, berkendara mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas.
Berita Lainnya, Gegara Curiga Selingkuh, Remaja di Gorontalo Aniaya Pacar: Korban Trauma, Ortu Ngamuk
NASIB pilu menimpa seorang siswi SMA di Gorontalo yang dianiaya pacarnya sendiri.
Siswi berinisial VK tersebut jadi korban penganiayaan lantaran pacarnya cemburu saat memergoki isi chatnya.
Akibat insiden penganiayaan tersebut, VK harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Selain menderita luka fisik, korban VK juga mengalami luka psikis.
Sosok VK kini masih merasakan trauma mendalam akibat perbuatan kekasihnya.
Mirisnya, kini VK mengalami kesulitan tidur setelah mendapatkan aksi penganiayaan.
Malamnya terus dihantui oleh insiden penganiayaan tersebut.
Diketahui, VK saat ini masih berusia 17 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SMA.
Sementara pacarnya berinisial FP dan diketahui adalah warga Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Baca juga: PENGAKUAN Penjagal Orang di Klaten, Sakit Hati Dituduh Curi Uang Teman: Penggal Kepala, Biar Puas
Menurut VK, pacarnya itu cemburu usai melihat isi percakapan di ponsel miliknya.
Lelaki yang identitasnya masih dirahasiakan tersebut berani menampar VK.
“Sakit hati sekali kita, kita mo kase rasa pa ngana kita pe sakit hati, kita mo kase saki ngana pe badan [Aku sangat sakit hati, aku ingin kamu merasakan sakit hati yang kurasakan. Aku akan menyakiti dirimu],” kata VK mengulang yang diucapkan pacarnya itu sebelum pemukulan.
Usai mengucap hal tersebut, lalu VK dibawa ke Gorontalo Outer Ring Road (GORR).
Diketahui, Gorontalo Outer Ring Road (GORR) merupakan jalan lingkar Gorontalo yang sepi.
Baca juga: Badan di Kamar, Kepala di Ruang Tamu Wanita di Klaten Tewas Dipenggal: Pelaku Lapor ke Polisi
VK mengaku dianiaya di tempat tersebut dalam keadaan sepi.
Lantaran sepi, pelaku dengan leluasa menganiaya VK.
“Dia tempeleng, baru dia sikut aku,” ucap VK.
Gara-gara perbuatan pria berperilaku beringas tersebut, keluarga VK tak terima.
Orang tua VK, Queen Perdana Pango mendadak murka atas kejadian tersebut.
Queen Perdana Pango pun langsung lapor polisi.
Laporan itu ditanggapi Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu I Made Budiantara Putra.
Baca juga: KABUR dari Rumah, Perawat Ini Diajak Selingkuh Iparnya, Kini Dibunuh Gegara Menolak:Dibuang ke Danau
Kata dia, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.
Menyatakan kasus telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Gorontalo.
Pihaknya mengaku akan menindak tegas pelaku. Kasus ini tak akan diabaikan.
Hal tersebut sesuai dengan harapan keluarga yang ingin pelaku segera diringkus.
Ayah VK, Hanafi mengakui apa yang diduga dilakukan FP ini sudah keterlaluan.
Diketahui sejak kejadian ini dilaporkan pada Minggu 18 Juni 2023, penyidik segera melayangkan undangan klarifikasi kepada FP sebagai terlapor untuk dimintai keterangan. (Kompas.com/Markus Yuwono)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com