TRIBUNNEWSMAKER - Seorang guru di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berinisial YH (54) diduga melakukan tindak asusila terhadap muridnya sendiri.
Bahkan jumlah korban dari aksi bejat sang pelaku sebanyak 12 anak.
Diketahui pelaku tindak asusila tersebut berinisial YH (54).
Kini, YH pun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Modus Menasihati, Pria di Sragen Malah Setubuhi Gadis di Bawah Umur hingga 2 Kali
"(Korban) 10 anak perempuan dan dua laki-laki," jelas Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo saat ekspos kasus, Rabu (28/6/2023).
Dia menjelaskan, kasus ini terungkap saat salah seorang anak mengadu kepada orangtuanya.
Rupanya, beberapa anak yang lain juga mengadukan hal serupa kepada guru dan teman-temannya.
"Ibu salah seorang korban melaporkan (pelaku) pada 27 Mei," kata Tony.
Setelah mendapat laporan, penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti. Selain itu, penyidik memintai keterangan sejumlah saksi.
"Dalam proses penanganan, kami telah melakukan pemeriksaan lebih dari 20 saksi." jelas Tony.
"Pada 23 Juni pelaku ditetapkan sebagai tersangka, setelah kami mengumpulkan alat bukti," sambungnya.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Nafsu Mengalahkan Akal, Tak Mau Bayar Open BO, Pria Asal Bogor Tikam Wanita Malam
Menurut dia, para korban rata-rata berusia 13 hingga 14 tahun.
Modusnya, tersangka beberapa kali menyentuh bagian sensitif korban.
"Kejadian dugaan pencabulan atau pelecehan tersebut dilakukan di salah satu sekolah," kata Tony.
Dia mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan secara spontan saat bertemu korban.