Oleh sebab itu ketua RW menganiaya korban hingga tak sadarkan diri.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Namun sayangnya, nyawa korban tak bisa diselamatkan.
Korban tewas saat dilakukan penanganan di rumah sakit.
Baca juga: VIRAL! Pria Aniaya Mantan Pacar hingga Tewas di Cilacap, Mayatnya Ditemukan Terkubur Lumpur di Sawah
Lantas, bagaimana kronologinya?
B, warga Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Gresik, ditangkap polisi, Minggu (25/6/2023).
Pria yang menjabat sebagai ketua Rukun Warga (RW) itu diduga menganiaya tetangga.
Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.
Dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial M (40) itu terjadi pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Sudah kami amankan (pelaku), yang melakukan penganiayaan.
Satu orang, iya yang menjabat sebagai ketua RW," Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, saat dikonfirmasi, Senin (26/6/2023).
Adapun tindak penganiayaan bermula saat korban diduga mencuri kunyit di lahan milik pelaku.
Saat itu korban menganggap lahan yang ditanami kunyit tersebut masih milik orangtuanya.
Baca juga: KRONOLOGI Pria Tabrak & Aniaya Satpam di RS Tasikmalaya, Pelaku Ngaku Supir Lapas, Kini Diamankan
Sementara B menyebutkan bahwa lahan itu sudah dibeli olehnya. B sempat mengomeli korban.
Tidak terima, korban yang memiliki riwayat gangguan jiwa kembali ke rumahnya dan sempat mengambil senjata tajam berupa sabit.