TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua orang penagih utang atau debt collector terlibat duel berdarah di Kabupaten Sumedang.
Peristiwa itu tepatnya terjadi di Kampung Cimasuk I, RT 04/07, Desa/ Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (13/7/2023).
Menurut informasi, keduanya berkelahi karena persaingan bisnis.
Akibatnya, salah satu orang itu luka berdarah-darah karena tersayat benda tajam.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Demi Beli Narkoba, Pria di Sumbawa Nekat Curi Elpiji dan Panel Surya, Warga Geram
"Peristiwa perkelahian ini terjadi sekira pukul 15.00 WIB," kata Kapolsek Pamulihan Iptu Ardyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Pamulihan Aiptu Dede Kosasih dilansir dari TribunJabar.id.
Kedua debt collector itu diketahui bernama Jeklin Nababan (21) yang berdomisili di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang dan Panca Putra Murado Simanjuntak (24) warga Perumahan Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara.
Menurut Dede, perkelahian itu diduga karena persaingan bisnis.
Keduanya merupakan penagih utang tetapi dari perusahaan berbeda.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Petani di Sikka Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Ancam Sebar Foto Syur Jika Tak Dilayani
Akibat perkelahian itu, Jeklin alami luka sayatan benda tajam di pipi.
"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku yang pertama kali mencekik korban, dan korban pun membalasnya dengan pukulan," katanya.
Lalu saat pelaku terjatuh, pelaku menemukan pisau patah lalu menyabetkannya ke wajah korban.
"Korban mengalami luka gores pada bagian pipi." kata Dede.
"Korban sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tanjungsari dan mendapatkan 9 jahitan," sambungnya.
Usai perkelahian itu, pelaku telah menyerahkan diri ke Mapolsek Pamulihan.
Berita Lainnya, Kronologi Duel Lansia Bersenjata di Polman, Dipicu Rebutan Tali Rafia Pengikat Sapi:1 Korban Sekarat