TRIBUNNEWSMAKER - Fakta baru terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Makassar, Sulawsi Selatan, akhirnya terungkap.
Sebelumnya, pelaku berinisial BH (50) itu disebutkan telah melecehkan seorang pegawai honorer.
Ternyata jumlah korban dari kasus pelecehan itu diduga lebih dari satu.
Polisi pun kini sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Emosi Gegara Disenggol, Geng Motor Ini Keroyok Sopir Truk hingga Kritis di Samarinda
Dari hasil pendalaman polisi terhadap keterangan beberapa saksi, ternyata korban pelecehan oleh BH bukan hanya pegawai honorer berinisial DA (25). Polisi menyebut ada korban BH lainnya.
"Karena perbuatan berdasarkan keterangan pelapor bahwa ada dua kali dan ada dua korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol kepada awak media, Jumat (14/7/2023).
Namun kata Ridwan, untuk saat ini pihaknya masih berupaya mengumpulkan barang bukti guna mengungkap adanya tindak pidana sesuai yang dilaporkan oleh korban DA.
"Makanya kita dalam proses penyelidikan perlu mengungkapkan bukti-bukti, di mana perbuatan ini kan tidak diketahui orang." terangnya.
"Kita membutuhkan bukti-bukti petunjuk sehingga bagaimana tindak pidana itu terjadi," jelasnya.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! 2 Penagih Utang di Sumedang Terlibat Duel Berdarah, 1 Orang Luka Tersayat Pisau
Dalam kasus ini, pihaknya telah memintai keterangan saksi, korban, maupun terlapor. Ridwan mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada Kamis (13/7/2023) kemarin.
"Sudah ambil keterangan korban, saksi, termasuk pelapor." ujarnya.
"Sementara kondisi alat bukti belum mencukupi. Sementara pihak penyidik masih mengumpulkan barang bukti," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang guru honorer.
Oknum ASN tersebut telah dilaporkan ke jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar pada 25 Juni 2023 lalu.
Kasus itu masih dalam proses penyelidikan polisi.