Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Syahwat Tak Terbendung, Pria Berau Nekat Rudapaksa Anak Pemilik Rumah yang Ditumpangi

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI anak korban rudapaksa. Astagfirullah! syahwat sudah di ujung kepala, pria di Berau nekat rudapaksa pemilik rumah yang beri tumpangan.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Astagfirullah! syahwat sudah di ujung kepala, pria di Berau nekat rudapaksa anak pemilik rumah yang beri tumpangan.

Seorang pria di Berau tak tahu terima kasih malah nekat rudapaksa anak pemilik rumah yang ditumpanginya.

Kini pelaku berinisial AJ (31) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan penegak hukum.

AJ diketahui nekat melakukan rudapaksa anak pemilik rumah yang ditumpanginya hingga hamil.

Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna melalui Kasi Humas, Iptu Suradi mengatakan kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Tanjung Redep pada 15 Desember 2022.

AJ diamankan polisi lantaran memperkosa anak yang punya rumah di Berau. (KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi)

Pelaku selama ini mendapat tumpangan tempat tinggal di rumah korban.

Baca juga: 4 Kakek di Purbalingga Bergiliran Perkosa Bocah 14 Tahun hingga Hamil 6 Bulan

“Pelaku ini sudah lama tinggal dan dirawat sama keluarga korban hampir 10 tahun.

Baca juga: Naudzubillah! Syahwat Tak Terbendung, Ayah Subang Nekat Rudapaksa Anak yang Masih SMP Sampai Hamil

Pelaku tidak ada hubungan keluarga dengan korban,” tutur Suradi pada Sabtu (14/7/2023).

Saat itu, pelaku beberapa kali memerkosa korban yang masih berusia 16 tahun ini.

Aksinya dilakukan saat keluarga korban tidak ada di rumah.

“Korban mengakui bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut beberapa kali saat suami ibunya sedang bekerja dengan cara membujuk rayu korban dengan janji manis,” ujarnya.

Ilustrasi rudapaksa terhadap anak. (hoy.com/Colombiareports.com)

Berjalannya waktu, kasus ini akhirnya terungkap setelah korban mengeluh sakit pada perutnya.

Keluarganya pun langsung membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa.

Keluarga pun terkejut saat korban dinyatakan hamil.

Halaman
123