TRIBUNNEWSMAKER.COM - KRONOLOGI 4 kakek di Purbalingga rudapaksa bocah 14 tahun hingga hamil.
Baru saja diberitakan, 4 kakek di Purbalingga melakukan persetubuhan dengan bocah 14 tahun.
Bocah tersebut digilir oleh 4 kakek tersebut.
Menambah kejam saat kakek memberi uang sebesar Rp 20 ribu usai dirudapaksa.
Kini korban tengah berbadan dua akibat perbuatan tak senonoh kakek tersebut.
Lantas, seperti apa kronologinya?
Empat kakek di Purbalingga, Jawa Tengah, ditangkap karena memerkosa gadis 14 bulan. Korban pun kini hamil enam bulan.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Syahwat Tak Terbendung, Pria Berau Nekat Rudapaksa Anak Pemilik Rumah yang Ditumpangi
Keempat pelaku masing-masing, JH (62) memerkosa 5 kali, AS (51) melakukannya 2 kali, TH (58) sebanyak 3 kali, dan SR (51) 5 kali.
Mereka semua merupakan warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
Modus para tersangka melakukan pemerkosaan adalah mengiming-imingi korban dengan uang, antara Rp 15.000-20.000.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan, korban dan pelaku merupakan tetangga.
Pemerkosaan tersebut terjadi antara 8 Januari 2023 sampai Mei 2023, kala korban membeli jajan sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam konferensi pers Kamis (13/7/2023) seperti dilansir TribunBanyumas, Kompol Donni mengungkapkan insiden berawal saat korban sedang duduk di samping teras rumahnya.
Kemudian dipanggil oleh pelaku AS.
Kemudian korban mendekat dan korban diajak kerumah pelaku akan diberi uang membeli jajan.