DI dan DJ memiliki peran yang sama, yakni memukul korban di bagian wajah dan mengenai pipi kanan.
Di sisi lain, tersangka A yang masih buron menendang korban di bagian punggung belakangnya ketika korban sudah tergeletak.
Sebab, meski korban sudah terkapar tak berdaya, A masih saja menendanginya.
Adapun korban FDS dikeroyok ketika hendak menjemput pacarnya yang merupakan karyawati kafe di lokalisasi pinggir rel kereta itu.
Baca juga: SADIS! Pemilik Warung Kopi di Medan Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal, Pilu Leher Berlumuran Darah
Sesampainya di dalam kafe remang-remang tersebut, FDS langsung meminta pacarnya C ikut pulang bersamanya.
FDS yang dianggap melakukan pemaksaan saat menjemput kekasihnya langsung dikonfrontir keempat pelaku.
Keributan pun tiba-tiba terjadi, di mana empat pelaku langsung melakukan pengeroyokan dengan tangan kosong terhadap FDS.
"Pacarnya ini ada di Royal, setibanya di sana, korban masuk ke salah satu kafe ingin menjemput pacarnya ini," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M. Bobby Danuardi, Senin (24/7/2023).
"Namun oleh para tersangka malah karena menurut para tersangka korban ingin mengambil secara paksa saksi C," sambungnya.
Korban yang babak belur dan terkapar langsung dilarikan ke RSUD Cengkareng, Jakarta Barat untuk menjalani perawatan intensif.
Namun, setelah empat hari dirawat, korban akhirnya meninggal dunia pada tanggal 14 Juli dengan luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
"Para pelaku masing-masing ada yang mencekik, memukul kepala, menendang bagian perut dan punggung."kata Bobby.
"Korban menderita luka di kepala dan di bagian dalam badan," imbuhnya.
Setelah menerima laporan soal pengeroyokan maut ini, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan di bawah pimpinan Kompol Harry Gasgari langsung menangkap para pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.menyebabkan kematian.