TRIBUNNEWSMAKER.COM - Naudzubillah! syahwat tak terbendung, buruh harian lepas nekat rudapaksa anak tiri sampai hamil.
Seorang ayah bejat berinisial A (45) asal Kota Padang nekat rudapaksa anak tirinya yang masih berusia di bawah umur.
Dilansir dari Tribun Padang (25/7/2023) korban berinisial NA (16) kini tengah hamil darah daging A.
Kasus rudapaksa ini kini tengah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Padang.
Pelaku yang berdomisili di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang kini ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (21/7/2023).
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina.
Menurut Delfina kini pelaku sudah diamankan oleh Reskrim Polresta Padang.
"Iya, anggota PPA Sat Reskrim Polresta Padang telah mengamankan seorang ayah diduga menghamili anak tirinya," kata Delfina.
Delfina mengungkap jika pelaku tega menggauli korban yang masih duduk di bangku SMA.
Baca juga: BABAK BARU! Polisi Berhasil Tangkap 2 Pelaku Rudapaksa Gadis Disabilitas, Ngaku Pacar Korban
"Kejadian ini diketahui ketika korban mengeluh sakit perut,"
"kemudian keluarga membawa korban ke rumah sakit," kata Ipda Yanti Delfina.
Kasus rudapaksa ini akhirnya terbongkar saat korban dibawa ke rumah sakit.
Sesampainya di rumah sakit korban dinyatan positif hamil enam bulan.
"Kemudian korban bercerita bahwasanya pelaku yang telah melakukan persetubuhan terhadap korban sejak tahun 2019"
"Sampai dengan yang terakhir kali 17 Juni 2023," katanya.