TRIBUNNEWSMAKER.COM - Alhamdulillah! Bansos PBI JK 2023 cair Agustus, masyarakat miskin dapat Rp 42 ribu.
Lantas kapan jadwal pencairan Bansos PBI JK 2023?
Sebagaimana yang dijadwalkan Bansos PBI JK 2023 akan dicairkan dalam periode 1-31 Agustus 2023.
Bansos PBI JK 2023 akan disalurkan dalam bentuk iuran BPJS Kesehatan senilai Rp42.000.
Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, adalah bantuan biaya untuk meringankan iuran BPJS Kesehatan per bulannya bagi masyarakat kurang mampu atau miskin.
Adapun untuk bisa mendapatkan dana Bansos PBI JK Agustus 2023, harus mendaftar DTKS dan melakukan cara cek penerima bantuan BPJS Kesehatan.
Pemerintah pada Agustus 2023 memberikan program Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan (PBI JK) kepada penerima manfaat (PM), dalam kapasitas ini peserta BPJS Kesehatan.
Baca juga: SELAMAT! Bansos PKH 2023 Cair, Ibu Hamil Bisa Ambil Rp 3 Juta di Bank Himbara atau Kantor Pos
Akan tetapi, penerima manfaat bisa menikmati fasilitas kesehatan secara gratis, jika mendapapatkan Bansos tersebut.
Sebab, pemerintah yang akan menanggung biaya kesehatan bagi penerima manfaatnya.
Sekedar diketahui, program PBI JK ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Sosial Repubik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016.
Sedangkan, mengenai bagaimana caranya penerima PBI JK, untuk mendapatkan informasi program tersebut, bisa dicek pada cekBansos.kemensos.go.id
Cara Cek Penerima PBI JK pada Agustus 2023
Berikut ini cara mengecek penerima PBI JK pada Agustus 2023:
- Browser https://cekBansos.kemensos.go.id/
- Lengapi seluruh persyaratan yang diminta