Berita Viral

NASIB ABG 16 Tahun Nikahi Tante 41 Tahun, Disorot KPAI Terancam Hukum, Ibu Kevin: Mereka Ogah Pisah!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lisa, ibu dari Kevin ABG 16 tahun nikahi wanita 41 tahun sebut kedua mempelai tak mau dipisahkan.

"Kita mendorong pihak kepolisian untuk mencari bukti termasuk visum bagaimana wanita dewasa ini bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak sehingga terjadinya pernikahan," pungkas Hoesnan.

Meskipun tahu pernikahan Mariana dan Kevin tidak dipaksa, Hoesnan menyebut hal tersebut tetap saja melanggar undang-undang.

"Jika ada paksaan dan pembiaran saja ini sudah masuk dalam ranah pidana, pasal 76 ayat 1, itu bisa dikenakan sanksi." imbuh Hoesnan.

(TribunSumsel/ Laily Fajrianty)

Diolah dari artikel tayang diĀ TribunSumsel.com