TRIBUNNEWSMAKER.COM - TERKUAK sosok wali murid yang nekat ketapel guru di Bengkulu hingga membuat mata korban buta, ternyata mantan narapidana, sempat di penjara selama 2,5 tahun.
Baru saja terungkap pelaku penganiayaan guru di Bengkulu hingga membuat matanya buta.
Ternyata pelaku adalah mantan narapidana, ia juga sempat di penjara selama 2,5 tahun.
Lantas, seperti apa sosok pelaku?
AJ (45), ayah siswa berinisial PDM (16) akhirnya menyerahkan diri setelah empat hari memakai jurus menghilang alias kabur dari kejaran polisi.
AJ menyerahkan diri setelah polisi mendekati pihak keluarga AJ untuk membujuknya pulang.
"Pelaku kooperatif menyerahkan diri," ujar Wakil Kapolres Rejang Lebong, Kompol Yusiady pada Sabtu (5/8/2023) seperti dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.
Baca juga: NASIB Ortu Siswa yang Ketapel Zaharman Guru di Bengkulu, Residivis, Kini Terancam 16 Tahun Penjara!
Dalam pelariannya, AJ kerap berpindah-pindah tempat menginap agar polisi sulit melacak jejaknya.
Namun, akhirnya polisi menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong didampingi keluarganya. Saat ini AJ sudah ditahan untuk dimintai keterangan.
Kaburnya AJ sebelumnya berkaitan dengan aksinya menganiaya seorang guru SMA bernama Zaharman (58) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
AJ nekat mengatapel ke arah mata guru SMA di mana anaknya bersekolah.
Emosi AJ seketika meledak lantaran Zaharman menegur anaknya yang ketahuan merokok di belakang sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
"Pelaku kooperatif menyerahkan diri," ujar Kompol Yusiady.
PDM pun pulang ke rumah dan mengadu ke AJ lantaran ditegur.
AJ yang mendengar aduan anaknya menyerang guru tersebut menggunakan ketapel hingga mata kanan Zaharman terluka parah.