Namun, sebenarnya jejak kejahatan AJ tak hanya dilakukan pada saat itu saja.
Baca juga: UPDATE Guru SMA di Ketapel Ayah Siswa, Pilu Mata Buta, Warga Sebut Pelaku Banyak Masalah: Bikin Onar
Dalam catatan kepolisian, AJ ternyata pernah melakukan tindakan kriminal lainnya dan berujung masuk bui.
Terungkap bahwa AJ pernah menjadi residivis pencurian dengan kekerasan tahun 2014 silam.
"Pelaku merupakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman 2,5 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar seperti dilansir TribunBengkulu.
Warga sudah anggap tak aneh
Warga sekitar rumah AJ tinggal sebenarnya menganggap sudah tak aneh dengan kelakuan AJ.
Menurut mereka, ayah siswa tersebut sosok yang bermasalah di lingkungan rumah.
"Iya, dia memang bermasalah (AJ). Semua orang tahu, mudah-mudahan cepat ketangkap," kata salah satu warga.
Ulah AJ pun mengakibatkan mata kanan Zaharman mengalami kerusakan fatal sehingga harus dioperasi.
Bola mata kanannya hancur.
Baca juga: TAK TERIMA Diteriaki Dijalan, Pria Aniaya, Peras, & Paksa Pelajar Membelikan Miras, Korban Divisum
Yang makin memilukan, Zaharman terancam tak bisa melihat lantaran mata kirinya sudah mengalami katarak.
"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya, tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya mas," kata Anak Zaharman, Ilham.
NASIB Ortu Siswa yang Ketapel Zaharman Guru di Bengkulu, Residivis, Kini Terancam 16 Tahun Penjara!
Inilah nasib orangtua murid yang tega ketapel Zaharman (58) guru SMA 7 Rejang Lebong hingga mata korban cacat permanen.
Pelaku, EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, Bengkulu telah menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam.