TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang dokter di Tangerang, Banten, dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh mama muda.
Disebutkan dokter itu meraba-raba area intim sang korban.
Mama muda itu menjelaskan menjadi korban pecelehan seksual dari seorang dokter praktik klinik di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Modus Janjikan Pekerjaan, Pria Beristri di Gresik Setubuhi Siswi SMA hingga 9 Kali
Oknum dokter yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Tangerang.
"Memang yang bersangkutan itu adalah anggota Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Tangerang," ujar Ketua IDI Kabupaten Tangerang, Mohamad Rifki, Selasa (8/8/2023).
Nantinya, lanjut dia, apabila dokter tersebut terbukti menjadi pelaku tindak asusila, pihak IDI Kabupaten Tangerang akan mengeluarkan sanksi.
Hal itu dilakukan, guna mempertegas tidak memandang bulu terhadap seluruh anggota IDI Kabupaten Tangerang yang terjerat dengan kasus hukum.
Rifki pun memastikan, pihaknya mendukung kepolisian untuk menuntaskan kasus yang menjerat anggotanya tersebut sesuai dengan proses hukum.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! 2 Perempuan Bandar Arisan Online di Bogor Tipu 54 Peserta, Tilep Uang Rp 2 Miliar
"Ada mekanisme (pemberian sanksi) yang berjalan nanti, untuk sekarang biar proses hukumnya berjalan dulu hingga selesai," kata dia.
"Jadi mau itu dokter atau bukan kalau masalah hukum itu harus diproses, kalau memang terbukti bersalah, lanjutkan sesuai proses hukum berlaku," imbuhnya.
Menurutnya, terdapat tiga hal sanksi yang terdapat dalam sisi kedokteran, yakni masalah etik, disiplin dan hukum.
Pihaknya pun akan menunggu hasil proses dari kepolisian terkait kasus tersebut untuk pemberian sanksi.
"Karena ini masuk dalam masalah hukum jangan sampai kami mengintervensi, tapi jangan sampai bias juga," tuturnya.
"Kalau terbukti bersalah, kami ada majelis kode etik kedokteran, nanti ada kajian berikutnya kalau sudah ada kekuatan hukum tetap," terang Mohamad Rifki.
Kasat Reskrim Polrest Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf sebelumnya mengatakan, telah melakukan pemeriksaan 9 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.