CATAT! Ini Syarat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Tak Ribet Cukup Lampirkan Sejumlah Dokumen

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah. Catat! ini syarat agar bisa ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, tak ribet cukup lampirkan sejumlah dokumen.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Catat! ini syarat agar bisa ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, tak ribet cukup lampirkan sejumlah dokumen.

Pada program pemutihan pajak kendaraan 2023 kali ini setidaknya ada total 9 provinsi dari seluruh Indonesia.

Salah satu di antaranya adalah provinsi Bangka Belitung yang akan berlangsung selama 2 bulan.

Kapan pemutihan pajak kendaraan 2023 di Bangka Belitung 2023?

Jadwal pemutihan pajak kendaraan Bangka Belitung adalah mulai tanggal 18 Agustus hingga 18 Oktober 2023.

STNK - ilustrasi pemutihan pajak kendaraan. (Gridoto)

Dalam program pemutihan Bangka Belitung terdapat pembebasan denda pajak, bebas tunggakan pajak pokok, dan bebas balik nama.

Melansir Pemerintahkota.com, dalam program pemutihan pajak daerah 2023 di Bangka Belitung, wajib pajak akan mendapatkan insentif sebagai berikut.

Baca juga: CARA Mudah Bayar Pajak Bumi dan Bangunan / PBB Online Lewat ATM & Mobile Banking, Simpan Bukti Bayar

Bebas denda pajak dan balik nama

Bebas tunggakan pajak tahun lalu, jika tunggakan lebih dari 1 tahun

Bebas bea balik nama kendaraan (BBN II dan seterusnya)

Bebas bea balik nama kendaraan mutasi masuk.

Bagi wajib pajak kendaraan Bangka Belitung diharapkan segera memanfaatkan program pemutihan tersebut, sebelum berakhir.

Jadwal Pemutihan Bangka Belitung 2023

Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah. (KOMPAS.com/SRI LESTARI)

Jadwal pemutihan Kepulauan Bangka Belitung adalah pada 18 Agustus hingga 18 Oktober 2023.

Dikarenakan program pemutihan Bangka Belitung hanya berlangsung selama 2 bulan, wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak diharapkan segera membayar pajak.

Halaman
1234