“Imunisasi semua gratis 100 persen Alhamdulillah gada demam.”
Foto selanjutnya terlihat sang anak tengah tertdur di sebuah stroller dengan keterangan bertuliskan:
“Harga bahan pokok naik? Tenang aja, malah dikasih duit lagi 3 jt Sampe bingung emg kita ngapain dikasih duit mulu.”
Dari unggahan tersebut bisa dirinci pasangan tersebut mendapatkan bantuan subsidi dari Pemerintah Jepang diantaranya sebagai berikut:
Bantuan Biaya persalinan Rp 50.000.000
Baca juga: Dikira Menangis Tak Tega, Artis Ini Malah Ngakak saat Istrinya Melahirkan: Lucu Banget!
Bantuan susu dan keperluan bayi Rp 1.500.000 per bulan
Bantuan biaya bahan pokok naik Rp 3.000.000 per bulan
Imunisasi 100 persen gratis ditanggung Pemerintah Jepang.
Diketahui jika keduanya merupakan WNI yang tinggal di Jepang dengan status temporart resident merupakan visa kunjungan sementara untuk kunjungan wisata dengan menggunakan biaya sendiri.
Berdasarkann web resmi milik Kedutaan Besar Jepang di Indonesia yakni https://www.id.emb-japan.go.jp/visa_7.html berikut dokumen yang harus dilengkapi untuk mengajukan permohonan visa:
- Paspor.
- Formulir permohonan visa dan pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 3,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
[Formulir Visa - QR Code (PDF)] pastikan untuk menggunakan Adobe Acrobat Reader untuk mengisi dan print-out formulir dengan QR Code (PDF)
- Foto kopi KTP
Baca juga: BERAT BADAN Naik Usai Melahirkan, Suami Kesal & Larang Istri Pakai Baju Seksi, Ini Reaksi Kakaknya
- Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
- Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)