Berita Kriminal

BIADAB! Pria di Lampung Setubuhi Gadis 17 Tahun, Korban Dicekoki Miras, Aksi Direkam untuk Ancaman

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku tindak sausila (kiri), ilustrasi korban pencabulan.

Polres Tulangbawang Barat mengamankan seorang pria yang merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, mengatakan, pelaku berinisial SY (40), warga Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung.

Baca juga: BIRAHI Memuncak! 3 Pemuda di Luwu Rudapaksa Remaja di Rumah Kosong, 2 Hari Diculik, Diancam Dibunuh

SY disebut merudapaksa anak kandungnya, MP (13) berulang kali.

"Pelaku sudah ditangkap. Pelaku sendiri melakukan perbuatan itu dengan anak kandungnya berulang kali," ujarnya, Kamis (17/8/2023).

Dailami menerangkan, pelaku diduga merudapaksa MP sejak 2022.

Perbuatan bejat itu dilakukan SY secara berulang kali di kediamannya.

Akibatnya, korban mengalami trauma.

Karena tidak tahan lagi, ia memberanikan diri untuk melapor kepada ketua RT setempat.

Baca juga: YA ALLAH! Birahi Memuncak, Gadis 17 Tahun di Tapanuli Dicabuli 10 Pria, Ngos-ngosan Digilir: Pasrah

Ketua RT bersama warga pun langsung mengintai gerak-gerik pelaku.

Ketika itu, kata Dailami, warga memantau pelaku sepulang dari bekerja.

Dalam pengintaian itu, SY kedapatan merudapaksa anak kandungnya.

Warga pun langsung melakukan penggerebekan.

"Pada 14 Agustus 2023 sekitar pukul 22.30 WIB warga langsung menangkap SY," kata Dailami.

Setelah SY tertangkap basah, warga langsung menghubungi pihak kepolisian.

Saat diinterogasi, SY mengakui perbuatan bejatnya.

Baca juga: YA ALLAH! Dijanjikan Kerja di Toko, Remaja di Bengkulu Diculik ke Riau, Dijadikan Budak Birahi: Syok

ILUSTRASI ayah cabuli anak kandung (Tribun)
Halaman
1234