TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria berinisial K, yang juga seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Sorong, Papua Barat Daya, harus berurusan dengan polisi karena telah melakukan tindak asusila terhadap santriwatinya.
Pelaku disebutkan telah mencabuli 3 santriwatinya selama 5 tahun.
Kini, pelaku sudah diamankan polisi dan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: BIADAB! 16 Pemuda di Aceh Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Korban Sempat Tak Pulang Beberapa Hari
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengungkapkan kasus itu terungkap setelah korban melapor ke kantor polisi.
"Iya benar kejadian tersebut sudah dilaporkan oleh ketiga korban ke Polres Sorong," ungkap Kapolres Sorong, Rabu (30/8/2023).
Yohanes mengungkapkan, dugaan pencabulan pada korban pertama dilakukan beberapa kali selama lima tahun, sejak 2014 sampai 2019.
"Korban pertama melaporkan kejadian persetubuhan dan pencabulan yang dialaminya ke Polres Sorong pada hari Senin (28/8/2023)," ujarnya.
Sehari berselang atau pada Selasa (29/8/2023), dua santriwati lainnya mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus yang sama.
Baca juga: Girang Diajak Ngamar Berondong, Janda Muda Menyesal Ternyata Dijebak, Difoto Tak Senonoh & Diperas!
"Untuk laporan kedua ini, ada yang korbannya mengalami pencabulan dan ada yang melaporkan persetubuhan," beber dia.
Terkait laporan tersebut, kata Kapolres, pihaknya melakukan serangkaian hukum dengan mencari alat bukti, melakukan visum, dan memeriksa para saksi.
"Terkait dua laporan tersebut, kami sudah menetapkan pimpinan pondok pesantren sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan di Mako Polres Sorong." bebernya.
"Kita akan terus melakukan serangkaian giat penyidikan, untuk membuat terang kasus ini," tegasnya.
Korban baru melaporkan kejadian tersebut karena merasa ketakutan.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Satu Keluarga di Bangkalan Jadi Pengedar Narkoba, 18,62 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
"Kemarin ada salah satu korban yang sempat dimarahi oleh terlapor, korban akhirnya berani membuka diri dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga dan orangtua." ujarnya.
"Sehingga pihak keluarga korban langsung melaporkan ke Polres Sorong," tandasnya.