Bansos dan BLT

KABAR GEMBIRA! Cara Selalu Dapat Bansos PKH & BPNT 2023, Update Data KPM, Pastikan Layak SAGIS

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bansos PKH 2023. Penting! begini cara agar selalu dapat Bansos 2023, data KPM akan diupdate berkala.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penting! begini cara agar selalu dapat Bansos 2023, data KPM akan diupdate berkala.

Sejumlah orang ada yang tak mendapatkan Bansos 2023, padahal sebelumnya bisa mendapatkan bantuan sosial.

Nah, diketahui hal itu lantaran status namanya tak terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lagi.

Pencairan dana PKH dan BPNT sangat dinantikan oleh banyak KPM, terutama bagi yang sebelumnya sudah pernah mendapatkanya.

Tampilan halaman website cekbansos dan aplikasi Cek Bansos. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

Akan tetapi, banyak kasus di lapangan tahap sebelumnya mendapatkan Bansos, ternyata pada tahap selanjutnya tidak lagi menerima atau bansosnya terputus.

Dilansir dari laman Youtube Pendamping Sosial, ada beberapa penyebab KPM tiba-tiba tidak mendapat Bansos PKH dan BPNT, padahal sebelumnya mendapatkan, di antaranya:

1. Keterangan di DTKS tidak muncul pada daerah KPM.

Adapun KPM tersebut telah di tidak layakkan bansosnya oleh salah satu petugas di daerahnya.

Selanjutnya KPM tersebut sudah dinyatakan tidak layak lagi terima Bansos karena sosial ekonominya yang awalnya memang layak bantu.

Akan tetapi perlahan sosial ekonominya meningkat, sehingga dikatakan tidak layak lagi untuk menerima Bansos PKH dan BPNT.

Baca juga: SELAMAT! Bansos PIP Kemendikbud 2023 Cair, Segera Aktivasi Rekening Agar Rp 1 Juta Bisa Diambil

2. Tidak layak SAGIS

Tidak layak SAGIS artinya KPM sedang disanggah oleh petugas SAGIS.

Petugas SAGIS mendapat akses khusus ke aplikasi tersebut.

Aplikasi SAGIS kepanjangan dari Social Affair Geographic Information System.

Aplikasi ini merupakan aplikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Indonesia (Kemensos) yang digunakan untuk melakukan pendataan target survey dari Kementerian Sosial.

Halaman
12