TRIBUNNEWSMAKER.COM - Alhamdulillah! Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur 2023 cair September, simak syarat dapatkan semuanya.
Pemerintah terus menyalurkan Bansos pada akhir tahun ini guna membantu meringankan beban masyarakat miskin.
Bantuan sosial kali ini berupa Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur.
Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah memberikan bantuan sosial berupa beras 10 kilogram kepada keluarga penerima manfaat (KPM) mulai awal September 2023.
Kabar ini ia sampaikan pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
"Mulai awal September ini akan didistribusikan secepatnya bantuan pangan beras, satu keluarga penerima manfaat mendapatkan 10 kilogram beras, ini juga seperti semioperasi pasar," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (31/8/2023).
Menstabilkan harga
Jokowi menjelaskan, pemberian bantuan pangan berupa beras ini dilakukan untuk upaya menstabilkan harga beras setelah mengalami inflasi pada Juli 2023.
Kenaikan harga beras, ia menjelaskan, terjadi karena dampak El Nino yang membuat negara pengekspor beras seperti India, Kamboja, dan Bangladesh enggan melepas beras ke luar negeri.
Baca juga: ALHAMDULILLAH! Bansos Panti Asuhan 2023 Cair, Total Rp 1,7 Miliar Siap Dibagikan di Wilayah Ini
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjelaskan, pemerintah juga akan menyalurkan satu kilogram daging dan 16 butir telur ayam untuk keluarga rentan stunting di Indonesia.
Arief mengatakan, bantuan juga sekaligus menyerap pasokan daging dan telur ayam dari peternak agar harganya tidak turun.
"Ini jadi dua-duanya dapat, setelah ini harga terlur sama ayam kan akan turun, itu kita bantu peternak di hulu, yang di hilirnya bantu stunting, jadi dua-duanya dapat," ujar Arief.
Cara cek penerima bansos Kemensos
Dikutip dari Indonesia.go.id (31/3/2023), bantuan pangan hanya diberikan kepada empat golongan keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Empat golongan tersebut terdiri dari KPM program keluarga harapan (PKH), KPM bantuan pangan nontunai (BPNT), KPM penerima PKH plus BPNT, dan KPM balita atau anak berisiko stunting.
Baca juga: PENTING! Ada Perubahan Cara Pencairan Bansos BPNT 2023 Tahap 4, Ambil Dana Rp 200 Ribu dengan Benar