Bansos dan BLT

ALHAMDULILLAH! Bansos Permakanan 2023 Cair, Simak Syarat Terbaru, Dapatkan Rp 900 Ribu Khusus Lansia

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bansos Lansia. Alhamdulillah! Bansos Permakanan 2023 cair, simak syarat terbaru, dapatkan Rp 900 ribu khusus lansia.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Alhamdulillah! Bansos Permakanan 2023 cair, dapatkan Rp 900 ribu khusus lansia.

Bansos Permakanan 2023 dipastikan cair pada bulan September ini.

Untuk mendapatkan Bansos Permakanan 2023, masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar di DTKS Kemensos.

Adapun Bansos yang berfokus pada lansia ini yakni Bansos permakanan dengan nominal Rp900.000 perbulan.

Ilustrasi penerima Bansos Lansia. (Tribunpontianak.co.id/kompas.com/ka)

Sedangkan apabila dirinci perhari satu porsi makanan yang diberikan dihargai Rp15.000.

Adapun Bansos permakanan dipastikan cair pada hari ini tanggal 1 September 2023.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Dirjen Rehsos) Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan, bantuan ini adalah lanjutan dari bantuan permakanan pada tahun sebelumnya.

Baca juga: ALHAMDULILLAH! Bansos Beras, Daging Ayam & Telur 2023 Cair September, Simak Syarat Dapatkan Semuanya

Adapun bantuan dimulai September 2023 karena masuk dalam program tambahan anggaran yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Karena sekarang (anggarannya) sudah turun, dan waktunya sudah tinggal enam bulan, maka ini akan dilaksanakan enam bulan. Program permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas telah dilaksanakan 2022 dan lanjut pada 2023 selama enam bulan," Dikutip dalam keterangan tertulis, Kompas TV Digital.

Ada beberapa perubahan syarat bagi penerima Bansos permakanan pada 2023 ini. Apa saja?

Ilustrasi Bansos PKH Lansia 2023. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

1. Batas Usia

Pada tahun 2022, batas usia lansia yang mendapatkan Bansos permakanan adalah 75 tahun.

Namun pada tahun ini, batas usia lansia dinaikkan menjadi 80 tahun.

Selain itu, lansia tersebut harus tergolong orang tidak mampu dan tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penerima juga bisa berupa lansia tunggal yang tercatat di kartu keluarga (KK) seorang diri.

Baca juga: ALHAMDULILLAH! Bansos Panti Asuhan 2023 Cair, Total Rp 1,7 Miliar Siap Dibagikan di Wilayah Ini

2. KPM bukan penerima Bansos BPNT dan PKH

Tahun lalu, penerima Bansos permakanan bisa berasal dari keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau KPM Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun pada 2023, Bansos permakanan difokuskan pada KPM non-Bansos atau lansia yang belum menerima bantuan sosial PKH atau BPNT.

Mekanisme Penyaluran Bansos Permakanan

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) Permakanan. Bantuan ini diberikan kepada para lansia. (kemensos.go.id)

Bansos permakanan diberikan setiap hari dalam bentuk makanan, bukan barang atau uang.

Makanan yang disediakan merupakan porsi lengkap dengan lauk pauk, buah, dan air.

Bantuan makanan yang diberikan sebanyak dua porsi untuk sarapan dan makan siang.

Namun, bantuan ini diberikan dalam satu kali pengantaran.

Demikian tadi informasi penting mengenai syarat menerima Bansos permakanan bagi KPM lansia tahun 2023, Semoga bermanfaat.

(TribunPontianak.co.id )

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.