TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bayar Pajak Kendaraan kini wajib lulus uji emisi, begini cara agar dapat harga murah hanya Rp 10 ribu.
Belakangan banyak kabar beredar jika Pajak Kendaran 2023 kini harus melampirkan bukti lulus uji emisi.
Bagi yang ingin memperpanjang Pajak Kendaraan 2023 cara ini bisa kalian coba.
Syarat Perpanjangan STNK ditambah dengan surat lulus uji emisi, mengingat kendaraan bermotor turut menyumbang polusi udara di Tanah Air.
Menteri Perhubungan RI (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bahwa kendaraan yang tidak lulus uji emisi sesuai standar yang sudah ditentukan, tidak akan bisa memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
"Bila tidak (lolos uji emisi), jadi tak bisa perpanjang STNK. Mereka kena tilang juga. Nah ini memang upaya yang tidak sederhana bersama polisi tapi sudah disetujui Presiden dan akan kita lakukan," kata Budi dalam acara Seminar Nasional IKAXA 2023 di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: SEMAKIN MUDAH, Bayar Pajak Kendaraan 2023 Kini Setengah Jam Beres, Proses Cabut Berkas Dihilangkan
Langkah tegas tersebut, lanjut Budi, sebagai upaya untuk menekan produksi emisi gas buang dari kendaraan bermotor sehingga bisa memperbaiki kualitas udara yang kini terus berada di kondisi mengkhawatirkan.
Sebelumnya, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari menyebut hasil uji emisi kendaraan akan menjadi syarat bayar pajak motor atau perpanjang STNK di Indonesia.
Kini, pihaknya tengah menyusun mekanisme pelaksanaan uji emisi secara nasional.
Kegiatan uji emisi kendaraan bermotor merupakan strategi pengendalian pencemaran udara yang berlaku di Jabodetabek.
Baca juga: ALHAMDULILLAH! Bayar Pajak Kendaraan 2023 Kini Bisa Online, Urus STNK Tak Perlu Stempel dari Samsat
Rencananya, setelah semua aturannya rampung, maka ke depan uji emisi akan menjadi wajib secara nasional.
“Ketika ini sudah berjalan, output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ucap Luckmi, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9/2023).
Jadi, ini bisa menjadi perhatian bagi pemilik kendaraan agar segera melakukan uji emisi.
Sebab meski tidak ada razia, semua pemilik yang mangkir atau tidak lulus uji emisi tidak akan dapat memperpanjang STNK kedepannya.
Cara Mengikuti Uji Emisi Harga Murah
Gencarnya razia kendaraan bermotor 2023 di Kota Jakarta membuat banyak pengendara pusing.
Pasalnya razia kendaraan bermotor 2023 akan mengincar unit yang tak lulus uji emisi.
Uji emisi dilakukan, pertama demi mengetahui kadar polusi yang dihasilkan dari gas buang motor.
Apalagi sekarang gencar dilakukan razia emisi di kota Jakarta, dengan denda bisa mencapai Rp 250 ribu.
Karena itu, ada 10 AHASS yang termasuk dalam jaringan Wahana Honda, yang menyediakan jasa uji emisi.
"Uji emisi Wahana Honda hanya khusus buat motor Honda," buka Ali Amrisyam, Corporate Communication PT Wahana Makmur Sejati (WMS).
Biar tidak antri, brother bisa melakukan booking terlebih dahulu melalui aplikasi WANDA.
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Pajak Kendaraan 2023 Kini Tanpa Denda, Balik Nama Gratis, Denda Progresif Rp 0 Rupiah
"Lakukan booking uji emisi sehari sebelumnya dan dikenakan biaya Rp 10 ribu," kata Ali dikutip dari GridOto.com pada Jum'at (01/09/2023).
Lokasi pertama jelas di AHASS Wahana Honda di Jalan Gunung Sahari No.32 Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Namun banyak juga AHASS jaringan Wahana Honda di wilayah kota Jakarta lain, tinggal brother pilih yang dekat rumah.
Lebih lengkapnya, simak 10 alamat AHASS yang menyediakan jasa uji emisi di bawah :
1.Pulogadung Motor, Jalan Raya Pulo Gadung, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
2. Wahana Gunung Sahari, Jalan Gunung Sahari No.32, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
3.Rejeki Indah Abadi Sejahtera (AHASS RIAS Motor), Jalan Sakura Raya No.19F, Cengkareng, Jakarta Barat.
4.AHASS Megatama Motor, Jalan Anggrek Rosalina VII No.89, Palmerah, Jakarta Barat.
5. AHASS Mantab Sejahtera, Jalan Jambore No.3, Ciracas, Jakarta Timur.
6. AHASS Kartika Berkat Abadi, Jalan Samanhudi No.29, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
7. AHASS Lautan, Jalan Pisangan Lama III No.6, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
8. AHASS Mia Motor, Jalan Sungai Tirem No.3, Cilincing, Jakarta Utara.
9. AHASS Margo Mulyo Megah, Jalan Raya Ragunan No.10, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
10. Bintang Jaya, Jalan Buaran Raya No.15, Duren Sawit, Jakarta Timur.
(Kompas.com/Erwin Setiawan)
Diolah dari artikel Kompas.com.