"Semula mereka hanya mau ambil sepeda motor, dengan alasan (meminjam) untuk membeli bakso, niat menculik tidak ada." ungkap Syahrizal.
"Karena waktu itu anak (korban) menangis minta ikut dan diizinkan orangtuanya untuk ikut," ujarnya lagi.
Untuk mengelabui korban, kedua pelaku pun membawa motor dan anak korban, kemudian mereka melarikan keduanya.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan polisi.
Sehari kemudian sang anak ditemukan di Panrai Asuhan daerah Lubuk Basung, Kabupaten Agam,Sumatera Barat.
Kata Syahrizal untuk pelaku Endriyanto sebelumnya telah ditahan di Polsek Padang Anai, Sumatera Barat dalam kasus yang berbeda yakni penipuan dan penggelapan.
Kerana itu polisi belum bisa membawanya ke wilayah hukum Polsek Batang Kuis.
Sebelumnya, kasus ini terjadi Senin (3/4/2023), kedua pelaku merupakan tetangga korban yang baru 10 hari tinggal di samping rumahnya.
Meski baru pindah antara korban dan pelaku sudah terlihat akrab.
Saat beraksi pelaku berpura-pura ingin membeli bakso, lalu meminjam motor korban.
Tanpa curiga orangtua korban meminjamkan sepeda motornya.
Di saat itu korban bayi berusia 14 bulan meminta ikut ke pelaku. Kedua orangtua korban pun mengizinkan.
Namun nahas, setelah itu pelaku membawa motor dan anak korban kabur.
Anak korban sempat dititipkan di panti asuhan, yang berada di Sumatera Barat.
Sehari kemudian langsung dijemput orangtuanya.
(TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Diolah dari berita tayang di TribunJakarta.com