"Tembak jo, tembak jo, bage jo di kaki," kata pria dalam video.
Dilansir dari Tribun Manado, kejadian ini bermula ketika seorang pria berusia 65 tahun yang berninisial HMK membuat laporan di Kantor Kecamatan Tikala.
Namun laporan tersebut tidak ditanggapi oleh pegawai, yang mengakibatkan pria tersebut marah.
Dia mengejar pegawai kantor kecamatan dengan sebilah parang dan mengamuk di jalan.
Aiptu Baginda, seorang anggota polisi yang menerima laporan tersebut, datang ke tempat kejadian dan berusaha untuk mengamankan pelaku.
Namun, pelaku justru melawan hingga mengakibatkan pertikaian fisik yang menyebabkan Aiptu Baginda terluka karena terkena parang di kepala dan lengan.
Korban dilarikan ke rumah sakit oleh petugas Polsek Tikala untuk mendapatkan perawatan.
Kapolsek Tikala, Iptu Nelta Rengkung, menyatakan bahwa korban mengalami dua luka sayatan dari parang yang dilakukan oleh pelaku.
"Masih dirawat sampai malam ini," ucap dia.
"Lukanya cukup serius. Tapi tadi keluarga memberitahu bahwa korban mulai membaik," ungkap Nelta.
Ia mengatakan korban mengalami dua luka sayatan parang dari pelaku.
Sayatan yang pertama ada di lengan dan lukanya cukup dalam.
Sementara sayatan kedua terkena dibagian kepala korban.
"Kita doakan saja korban secepatnya membaik dan tidak ada lagi kasus seperti ini," ucap Nelta.
Ia berharap agar korban dapat segera pulih dan kejadian serupa tidak terulang.