Ia juga menyesalkan insiden tersebut yang mengakibatkan salah satu anggotanya terluka, sementara seharusnya penanganan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) adalah tugas Dinas Sosial.
"Cuma karena ODGJ ini sudah bawa senjata tajam, makanya kita harus amankan, tapi penindakan tersebut harusnya tugas dari Dinas Sosial bukan kami," kata Nelta
Pelaku diketahui telah melakukan aksi keributan berkali-kali sebelumnya.
"Kantor kami pernah dilempar. Begitu juga dengan kantor kecamatan Tikala juga pernah ia lempar," bebernya.
Kepolisian juga menyoroti lambatnya respons Dinas Sosial dalam menangani kasus ODGJ di wilayah tersebut.
"Karena setahu saya banyak ODGJ yang berkeliaran di Kecamatan Tikala, tapi tidak ditertibkan oleh Dinas Sosial Kota Manado," ujarnya lagi.
Pihak berwenang akan memanggil lurah dan camat Tikala untuk membahas penanganan ODGJ yang semakin meresahkan di wilayah tersebut.
"Akan saya panggil besok," kata Nelta.
Lebih lanjut Nelta, mengatakan pemanggilan tersebut untuk mempertanyakan penanganan ODGJ di Kecamatan Tikala.
Menurutnya, saat ini banyak ODGJ yang berkeliaran di Kecamatan Tikala.
"Harusnya Camat dan Lurah ini menghubungi Dinsos kemudian mengamankan ODGJ tersebut. Sekarang malah anggota saya yang jadi korban," ucapnya.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com